Beritasumut.com - Pengacara bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Ali Mutiara Rangkuti-Shafron Lubis yang berkas pendaftarannya ditolak KPU Madina, Dianty Novita Marwa SH, diteror melalui nomor telepon pribadi, 22-23 Agustus 2015.
Informasi yang diperoleh, kuasa hukum Ali Mutiara-Shafron ini diduga diteror oknum tertentu terkait sidang sengketa pilkada yang digelar Panwaslu Madina, di Aula STAIM, Panyabungan, 20-23 Agustus 2015.
Sidang sengketa pilkada itu sendiri belum memperoleh hasil, sehingga akan dilanjutkan pada 26 Agustus 2015.
Berikut bunyi SMS bernuansa teror yang diterima Dianty Novita Marwa.
“jangan banyak xl cakapmu advokad keset ini madina macam lo pula yg mau kotak katik madina ini sempat kau tak pulang pagi ini awas lo ya.”
"jgn lo belagak sok jago d madina ini sebelum qua berniat lain sm lo sempat qua lihat muka lho ikuti lg sidang ini kemanapun lo qua cari".
Dianty Novita Marwa yang dikonfirmasi melalui telepon mengaku mendapat teror telepon menggunakan nomor pribadi.
Namun ia mengaku tidak gentar dan akan terus menjalankan tugasnya. Perihal teror itu biasa dan merupakan risiko pekerjaan.
Ali Mutiara Rangkuti yang dikonfirmasi juga membenarkan bahwa kuasa hukumnya telah diteror, yang menurutnya merupakan pekerjaan orang kerdil dengan pikiran picik yang mencoba menghempang perjalanan kebenaran demokrasi di Madina. (BS-026)