Beritasumut.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara (Sumut) mendatangai lokasi kebakaran Medan Plaza, Jalan Iskandar Muda, Medan, Ahad (23/8/2015) siang.
Kedatangan tim Labfor ini guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran gedung tersebut.
Pantauan di lokasi, tim Labfor Polda Sumut langsung memasuki Cafe Ayam Penyet Jakarta di lantai I Medan Plaza. Diduga lokasi itu merupakan titik awal terjadinya kebakaran yang menghanguskan seluruh bangunan dan isinya.
Tim labfor memeriksa secara detail seluruh barang di Cafe Ayam Penyet Jakarta yang sudah terbakar.
Mereka juga meminta keterangan seorang wanita bernama Juni yang disebut-sebut sebagai marketing Cafe Ayam Penyet Jakarta.
Tak hanya itu, tim Labfor Polda Sumut juga meminta keterangan sekuriti yang berjaga saat pada malam kejadian.
Olah TKP yang dilakukan tim Labfor Polda Sumut ini dikawal ketat oleh pihak Polsek Medan Baru dan manajemen gedung.
Seperti diketahui, Medan Plaza terbakar pada Senin (22/8/2015) dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Setelah berjuang sekira 34 jam, petugas pemadam akhirnya berhasil memadamkan kebakaran pada Ahad (23/8/2015). (BS-031)