Beritasumut.com - Setelah bekerja hampir 34 jam, petugas pemadam kebakaran Pemko Medan berhasil memadamkan api yang membakar Medan Plaza, Jalan Iskandar Muda, Medan, Ahad (23/8/2015).
Petugas pemadam kebakaran masih bekerja untuk melakukan pendinginan.
"Kita masih melakukan pendinginan,” kata salah seorang petugas pemadam kebakaran Pemko Medan, Ade (30), Ahad (23/8/2015).
Dirinya menyayangkan, saat terjadinya kebakaran, hidran yang berada disisi kiri bangunan tidak berfungsi.
Hal ini membuat pemadam kebakaran kebingungan untuk mencari pasokan air.
"Padahal titik api berasal dari sisi kiri, malah hidrannya tidak berfungsi. Kalau hidran di sisi kanan berfungsi," jelasnya.
Arus lalu lintas juga sudah berjalan lancar, karena petugas kepolisian sudah membuka Jalan Iskandar Muda.
Sementara itu, Kepala Dinas P2K Kota Medan Marihot Tampubolon mengatakan, hangusnya Medan Plaza bukanlah kesalahan pihak pemadam kebakaran yang datang terlambat.
"Kita tidak terlambat datang. Hidran di lokasi gedung yang terbakar saja tidak berfungsi," katanya.
Dirinya juga mengegaskan, penataan bangunan Medan Plaza berlantai tujuh tersebut menyalahi prosedur.
Seharusnya, saat didirikan bangunan tersebut harus memiliki balkon di posisi luar.
"Jadi setiap pendirian hotel, plaza maupun tempat hiburan harus memiliki balkon dan ini yang tidak dimiliki Medan Plaza. Inilah yang membuat pemadam kebakaran kesulitan untuk masuk ke dalam untuk memadamkan api," jelasnya.
Marihot juga mengaku, pihak manajemen gedung Medan Plaza tidak pernah melakukan pengecekan dan perawatan alat smoke detector, sehingga penangkal utama untuk memadamkan api tersebut tidak diketahui pasti, berfungsi atau tidak.
Seperti diketahui, Medan Plaza terbakar sejak Sabtu (22/8/2015) dini hari sekira pukul 01.00 WIB. (BS-031)