Beritasumut.com - Pedagang Sukaramai yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) menutup saparuh badan Jalan AR Hakim menuju Jalan Aksara, Medan, Kamis (6/8/2015).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap Pemko Medan yang dinilai tidak tegas untuk menindak pedagang tidak resmi.
"Gara-gara pedagang tak resmi, jualan kami tidak laku," ujar Koordinator Pedagang Bistok Napitupulu.
Bistok menambahkan, pedagang resmi selama ini dikenakan retribusi yang masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan melalui PD Pasar.
Akan tetapi, menjamurnya pedagang tak resmi yang berjualan disepanjang sisi pasar membuat dagangan mereka menjadi tidak laku, sehingga sulit untuk membayar retribusi.
"Sampai kapan penderitaan ini berakhir. Sudah jatuh tertimpa lagi akibat ulah pedagang tidak resmi. Kami membayar retribusi PAD untuk Pemko Medan," jelasnya.
Aksi blokir jalan ini menjadi puncak kekesalan para pedagang yang selama ini kerap menuntut agar PD Pasar Kota Medan melakukan penertiban terhadap para pedagang liar.
Mereka berharap dengan aksi ini pemerintah segera tanggap dan menyelesaikan persoalan yang ada. (BS-031)