Beritasumut.com - Kaki pasangan suami istri (Pasutri) Nelson Ginting (50) dan Hermawana Tarigan (45) warga Jalan Jamin Ginting, Gang Nopindo patah akibat ditabrak mobil pikap BK 9780 CH yang dikendarai Andri Prawiyata (25) warga Jalan Sei Rotan, Gang Keluarga, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sabtu (1/8/2015) dini hari.
Akibat kejadian itu, pasutri tauke sayur ini dilarikan ke RSUP Adam Malik Medan guna mendapatkan pertolongan.
Informasi dihimpun, kejadian berawal saat pasutri tauke sayur itu berada di belakang mobil pikap BK 9925 CT milik mereka yang terparkir di sisi kiri Jalan Gatot Subroto, dekat Pos Lantas I Polsek Helvetia, untuk menurunkan barang.
Disitu, mobil pikap pembawa ayam potong yang dikendarai Andri melaju dari Kuala Binjai hendak menuju Pasar Aksara, Jalan Aksara.
Diduga mengantuk, sopir pikap lalu banting setir dan menabrak pasangan suami istri tersebut hingga kakinya patah.
Unit Lantas Polsek Helvetia yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian dan membawa korban ke RSUP Adam Malik Medan.
Pengemudi pikap dibawa ke Polsek Helvetia guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kanitlantas Polsek Helvetia Iptu Zulfatmi ketika dikonfirmasi membenarkan petistiwa itu.
"Benar dan sang sopir masih kita periksa. Untuk korban dibawa ke RS Adam Malik Medan, karena paha dan kakinya patah ditabrak mobil pikap tersebut," demikian Zulfatmi. (BS-031)