Beritasumut.com - Sebelas warga asal Medan ditangkap aparat Kerajaan Arab Saudi pada Sabtu (18/7/2015) lalu. Mereka ditangkap karena Salat Id pada 2 Syawal 1436 H.
"Jadi begini, yang kita terima ada sekumpulan WNI yang melaksanakan Salat Id setelah beberapa hari Idul Fitri. Ada 11 orang, dua perempuan, sisanya sembilan laki-laki," beber Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7/2015), sebagaimana dilansir merdeka.com.
Arrmanatha menjelaskan, 11 orang tersebut membuat deretan shaf di depan Kabah lantas melakukan Salat Idul Fitri. Orang-orang di sekitar Masjidil Haram, terkejut lantas melapor ke pihak berwajib.
Otoritas keamanan Arab Saudi kemudian meminta mereka berpindah tempat karena menghalangi jamaah lain yang sedang melakukan tawaf.
"Karena mereka tidak bersedia, akhirnya mereka diamankan kepolisian setempat," jelas Arrmanatha.
Otoritas keamanan Saudi mencurigai 11 orang itu menyalahi aturan agama Islam. Mereka kemudian digiring ke kantor kepolisian dan ditahan sementara.
Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah sudah bertemu dengan 11 WNI tersebut. Mereka melaporkan 11 orang ini dalam kondisi baik-baik saja.
"Hingga saat ini mereka masih diinvestigasi. Namun kondisi mereka dikabarkan baik-baik saja. KJRI kita di sana sudah mengecek kondisi mereka dan akan memberikan bantuan hukum jika memang mereka membutuhkan," imbuhnya.
Sementara proses hukum terus berlanjut, sambung Arrmanatha, para WNI akan terus didampingi oleh pihak KJRI.
"Kita tidak bisa ikut campur dalam investigasi, itu hak pihak setempat. Kita hanya memonitor dan beri bantuan hukum yang dibutuhkan," kata Arrmanatha. (BS-001)