Beritasumut.com - Polsek Medan Area mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor milik korban Swandi (27) warga Jalan Rahmadsyah, Kota Matsum III, Kecamatan Medan Area, Medan.Pelaku yang diamankan adalah Markus Pasaribu (19) dan Ronald Siregar (20) warga Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung.Dari kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti kunci letter T yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.Informasi dihimpun, Ahad (26/7/2015), kejadian berawal saat korban yang merupakan sales peralatan bengkel memarkirkan sepeda motor Honda Supra X BK 4897 KB di depan bengkel di Jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Denai.Selanjutnya, korban lalu mengobrol dengan pemilik bengkel untuk menawarkan alat-alat bengkel.Saat bersamaan, pelaku yang melintas dan melihat sepeda motor korban lalu menjalankan aksinya.Disitu, pelaku lalu turun dari sepeda motornya dan langsung merusak kunci kontak sepeda motor korban.Apes, aksi pelaku diketahui korban saat mendorong sepeda motornya. Seketika korban lalu berteriak maling.Warga yang mendengar, lalu mengejar dan menangkap pelaku. Warga yang emosi lalu menghajar kedua pelaku.Pertugas Polsek Medan Area yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku.Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Sehat Tarigan ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mengamankan kedua pelaku."Sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan. Dari pelaku kita amankan kunci T dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya," pungkasnya. (BS-031)