Beritasumut.com - Suasana di Simpang Titi Kuning, Medan, Kamis (23/7/2015), mendadak heboh. Kondisi itu terjadi saat satu unit mobil curian ditemukan dan dihentikan pemiliknya saat melintas.
Korban pencurian, Sugiyanto, memaparkan mobil double cabin Mitsubishi Strada hitam silver BK 8853 BT miliknya hilang di Jalan Bilal, Sari Rejo, Polonia, Medan pada Jumat (17/7/2015) siang.
"Hilangnya waktu diparkir di depan rumah," kata Sugiyanto kepada wartawan.
Pencurian itu sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru dengan STLP/989/VII/2015/SPKT Sek Medan Baru. Tak berhenti di sana, dia dan sejumlah pekerjanya juga terus mencari mobilnya.
Upaya Sugianto tak sia-sia. Kamis (23/7/2015) siang, salah seorang pekerjanya menemukan mobil itu melintas di Jalan Gagak Hitam. Meskipun pelat nomornya sudah diganti menjadi BK 8676 MD, mereka tetap mampu mengenalinya.
"Kami tanda mobil ini karena pintu sebelah kiri dan bumper belakang rusak," jelas Sugiyanto.
Setelah mendapatkan laporan dari pekerjanya, Sugiyanto bersama karyawannya mengejar lalu mengikuti mobil double cabin itu dengan Toyora Avanza. Menjelang Simpang Titi Kuning, mereka menghentikannya.
"Sampai sini, kita palang. Anggota saya kemudian lapor ke petugas," jelasnya.
Si pengemudi mobil Strada curian itu tidak mampu mengelak lagi. Terlebih saat polisi datang dan memintanya menunjukkan STNK. Dia tidak memiliki dokumen itu.
Pria yang menolak menyebutkan namanya itu berkilah dia bukan pelaku pencurian. Dia hanya menerima kendaraan itu sebagai barang gadaian temannya.
Polisi sudah mengamankan mobil beserta pengemudinya. "Diproses lanjut di Polsek Medan Baru, karena sudah ada laporan pengaduannya di sana," kata Kanit Lantas Polsek Deli Tua AKP Supriyanto. (BS-001)