Beritasumut.com - Setelah 12 jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi perkara suap Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho sudah berada di Medan, Kamis (23/7/2015) pagi. Dia bahkan hadir dalam halal bi halal bersama PNS Pemprov Sumut di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan.
Dalam acara terjadwal itu, Gatot bersama Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan ratusan PNS terlihat mengenakan seragam batik. Gatot tampal didampingi istri pertamanya, Sutiyas Handayani.
Seusai bersalam-salaman, Gatot disambangi wartawan. Dia dicecar sejumlah pertanyaan, termasuk seputar pemeriksaan KPK. "Oh itu (soal pemeriksaan KPK) sudah disampaikan. Saya sudah punya lawyer, dia yang menjawab masalah itu," ucapnya.
Gatot baru mau menjawab lebih rinci ketika ditanyakan soal pertanyaan paling sederhana dari penyidik KPK. "Apakah Anda sehat?" ucapnya spontan diikuti tawa.
Lalu, pertanyaan paling berat? "Yang berat, tidak ada," sambungnya.
Gatot mengaku belum mengetahui ada atau tidak panggilan berikutnya. "Tidak ada," ucap mantan Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumut ini.
Ditanya wartawan apakah dia sempat tegang saat diperiksa penyidik KPK, Gatot malah menyatakan, "Jawaban saya kan letih."
Wartawan juga sempat mempertanyakan langkah Gatot memilih Razman Arif Nasution sebagai pengacara, mengingat dia pernah mengadukan dirinya ke KPK terkait dugaan korupsi Bansos pada 2013 lalu.
Gatot ternyata tidak mempermasalahkan. Menurutnya, laporan itu merupakan masa lalu.
Bukan hanya melaporkan dirinya ke KPK, sepuluh hari lalu Razman juga mengeluarkan pernyataan bahwa dia yakin Gatot terlibat kasus dugaan suap itu dan memintanya nonaktif.
"Logika hukum saya meyakini presumption of innocence, bukan menyerang pribadi orang lain, bukan menyerang pribadi Pak Gatot, keyakinan saya beliau (Gatot) terlibat," kata Razman usai berbuka puasa bersama dengan jajaran Kantor Kementerian Agama Sumut di Asrama Haji Medan, Senin (13/7/2015) lalu.
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evi Susanti menjadi perhatian setelah KPK mencekal keduanya menyusul operasi tangkap tangan di Gedung PTUN Medan, Jalan Bunga Raya, Medan, Kamis (9/7/2015). Saat itu, tim KPK menangkap tiga hakim, yaitu Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Dermawan Ginting, Hakim Amir Fauzi, serta Panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan. Mereka tertangkap tangan menerima suap dari pengacara M Yagari Bhastara dari Kantor Pengacara Otto Cornelis Kaligis & Associated, terkait perkara pemohonan pengujian yang dilakukan pejabat Pemprov Sumut terhadap penetapan Kejati Sumut.
Belakangan KPK juga menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka. OC Kaligis bahkan langsung ditahan KPK. (BS-001)