Beritasumut.com - Tembok pembatas antara Masjid Muhammadiyah dengan pemukiman warga di Jalan Sisingamangaraja, Medan, dirobohkan orang tak dikenal (OTK), Selasa (21/7/2015).
Petugas kepolisian yang mendapat informasi itu langsung turun ke lokasi kejadian untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Sempat beredar isu bahwa Masjid Muhammadiyah tersebut dirusak. Namun, pihak kepolisian menyatakan yang dirobohkan adalah tembok pembatas, karena dianggap menghalangi jalan warga sekitar.
"Tidak ada perusakan masjid. Yang ada hanya perobohan tembok pembatas masjid dengan pemukiman warga," ujar Kapolsek Patumbak AKP Wilson Pasaribu.
Pasaribu mengatakan, petugas masih melakukan penyelidikan terhadap kasus perobohan tembok masjid itu. "Masih kita selidiki dan kita akan memintai keterangan warga," jelasnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Helfi Assegaf mengklaim tidak ada perusakan masjid seperti informasi yang beredar.
"Yang benar adalah tembok itu di atas tanah milik masjid yang dibangun oleh pengelola masjid. Selama ini jalan yang ditembok itu digunakan oleh warga sebagai jalan," pungkasnya. (BS-031)