Beritasumut.com - Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap pelaku perampokan di Panyabungan, Jumat (17/7/2015).
Kapolres Madina AKBP Andry Setiawan dalam keterangan persnya menjelaskan, pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut terjadi di Desa Tano Bato, Kecamatan Panyabungan Selatan, Madina, Kamis (16/7/215).
Korban curas adalah Rikkar Siregar (40) warga Desa Siancimun, Kecamatan Haholongan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Korban curas mengalami putus jari telunjuk dan pendarahan di kepala telah dirujuk ke rumah sakit di Bukit Tinggi.
Atas kejadian curas tersebut, Polres Madina telah mengamankan pelaku Ansori (48) warga Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu.
"Tersangka Ansori kita duga merupakan residivis kasus curas pada Tahun 1988," paparnya.
Tersangka lain yang diamankan yakni Marpaung, Jul, Tua dkk. Para tersangka masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Madina, paparnya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti uang kertas pecahan Rp100 ribu sebanyak 32 lembar atau total Rp3,2 juta, 1 potong jaket warna coklat merk JHCQ, 1 celana panjang merk LEGGS Casual, 1 pasang sepatu merk Paka Lolo warna hitam yang dipakai pelaku saat melakukan kejahatan, 1 potong jaket warna kelabu merk Cardinal, 1 potong celana panjang warna kelabu merk Watchout, 1 pasang sandal warna hitam merk Weidenmann yang dibeli pelaku dari uang hasil kejahatan, dan 1 unit mobil Fortuner warna silver BK 60 CK telah diamankan Polres Madina, paparnya.
"Saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan apakah masih ada tersangka lain yang terlibat dan belum ditangkap," ungkapnya. (BS-026)