Beritasumut.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Papua Kombes Pol Patrige menegaskan, pelaku pembakaran masjid di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, akan ditindak secara hukum namun dengan cara persuasif.
"Nanti penegakan hukum akan tetap dilakukan belakangan, tapi dengan cara persuasif ya, kalau ketegangannya sudah mereda," kata Patrige, Jumat (17/7/2015).
Dikutip dari merdeka.com, Sabtu (18/7/2015), Kabidhumas menjelaskan, Kapolda Papua sedang memimpin rapat pemulihan kondisi bersama Wakapolda, Direktur Intelkam dan Kepala Satuan Brimob. "Saya belum mendapat rilis detail hasilnya," kata Patrige.
Terkait pelaku penyerangan dan pembakaran, Patrige menduga dari massa Gereja Injil di Indonesia (GIDI). Sebab sebelum Idul Fitri GIDI sempat mengedarkan imbauan agar masyarakat beragama Islam tidak menggelar salat Idul Fitri di daerah itu karena bertepatan dengan kegiatan GIDI.
"Mereka (GIDI) ada kegiatan bertaraf internasional. Mengundang tokoh-tokoh internasional. Tapi tetap dilakukan salat (Idul Fitri)," terang Patrige.
Kegiatan GIDI itu juga baru terjadi tahun ini dan bertepatan dengan perayaan Idul Fitri. Sebenarnya, kata Patrige, di lokasi musala sudah ada anggota Polisi dan TNI yang berjaga untuk pengamanan Salat Id. Namun massa tetap menyerang sehingga ada tindakan dari aparat.
"Luka-luka 11 orang, tiga diantaranya luka tembak. Selebihnya tidak tahu, kena seng atau apa," tuturnya.
Adapun soal kabar satu korban tewas akibat tertembak, Patrige mengaku belum mendengar kabar tersebut. "Nanti akan diselidiki lagi," tuturnya.
Seperti diketahui, Salat Idul Fitri di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Jumat (17/7/2015) pagi sekitar pukul 07.00 WIT diwarnai aksi penyerangan sekelompok massa.
Warga yang beribadah akhirnya memilih menghindar dan berlindung di Koramil dan Pos 756/WMS. Selain musala, beberapa kios yang ada di sekitar tempat ibadah dibakar massa. (BS-001)