BBPOM Medan Temukan Obat Palsu

Redaksi - Selasa, 14 Juli 2015 19:46 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072015/beritasumut_BBPOM-Medan-Temukan-Obat-Palsu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BPOM
Ilustrasi.
Beritasumut.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menemukan dan menyita sejumlah obat palsu, obat tanpa izin edar serta kosmetik, dan pangan ilegal yang beredar di wilayah Sumatera Utara (Sumut)."Hasil operasi kita pada bulan Mei hingga Juni 2015, kita menemukan sejumlah obat palsu, seperti ATS, Ponstan, juga  Codein 10 mg," ujar Kepala BBPOM Medan M Ali Bata Harahap di Medan, Selasa (14/7/2015).Selain ATS dan Ponstan, didapati pula serum Vitamin C + Kollagen serta Diazevam palsu. "Obat ini tidak sesuai dengan manfaatnya atau palsu," sebut Ali Bata.Ada pula obat yang disita karena tidak memiliki izin edar. Obat itu yakni serum pemutih, Tationil 600 mg buatan Vietnam.Total terdapat 1.423 kemasan dari 19 item obat palsu dan obal tanpa izin edar yang disita BBPOM sepanjang Mei hingga Juni 2015. Mereka juga mengamankan 30.127 kemasan dari 69 item obat tradisional ilegal; 2.072 kemasan dari 172 item kosmetik ilegal, dan 2.949 kemasan dari 8 item pangan ilegal. "Nilai yang kita amankan sekitar Rp440.826.000," jelas Ali Bata.Khusus obat-obatan palsu ditemukan BBPOM Medan dari Kabupaten Padang Lawas, Nias Selatan, dan Kota Gunung Sitoli. Sementara obat tradisional ilegal didapati di Kota Medan dan Kabupaten Labuhan Batu. Lalu, kosmetik dan pangan ilegal ditemukan di Kota Medan.Seluruh obat, kosmetik dan pangan ilegal ditemukan di 27 sarana yang diperiksa tim BBPOM Medan. Berdasarkan temuan itu, 2 sarana sudah diproses hukum, 1 sarana apotek dicabut izinnya, karena mendistribusikan obat narkotika dan psikotropika dari sumber tidak resmi.Juga ada 2 sarana yang ditindak karena menjual obat tanpa izin edar dan obat palsu. Selain itu, 22 sarana lainnya mendapat peringatan keras dan membuat surat pernyataan tidak akan mendistribusikan produk ilegal.Dengan ditemukannya distribusi obat, kosmetik, dan pangan ilegal ini, Ali Bata mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli. "Belilah obat di tempat yang bisa dijamin keasliannya," pungkasnya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kosmetik Ilegal Senilai Rp 825 Juta Diamankan

Peristiwa

BBPOM Awasi Dagangan Takjil dan Supermarket

Peristiwa

BBPOM Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Publik

Peristiwa

Balai POM Intensifkan Pengawasan Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

Peristiwa

Tarik Es Krim Vanila Haagen Dazs dari Pasar, BBPOM Medan Turunkan Tim

Peristiwa

Antisipasi Produk Kadaluwarsa dan Ilegal, BBPOM Sidak Supermarket