Beritasumut.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka segel tiga ruangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Jalan Bunga Raya, Sunggal, Medan.
"Ada tiga ruangan yang telah dibuka yaitu ruangan ketua, ruang sekretaris/panitera dan ruangan sub kepaniteraan perkara. Segel di dua lemari juga sudah dibuka dan dapat digunakan kembali," ujar Wakil Ketua PTUN Medan Herman Baeha yang kini menjabat Plt Ketua PTUN, Senin (13/7/2015).
Dengan dibukanya segel di ketiga ruangan serta dua lemari itu, aktivitas di PTUN Medan sepenuhnya berjalan seperti semula.
Sejumlah staf kepaniteraan juga mulai beraktivitas di ruang yang sebelumnya disegel. (BS-031)