Beritasumut.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jalan Diponegoro, Medan, Sabtu (11/7/2015) malam hingga Ahad (12/7/2015) dinihari, saat Sekda Provinsi Sumut Hasban Ritonga tengah memimpin rapat dengan Komisi C DPRD Sumut.
"Kami sedang rapat rutin dan evaluasi dengan Komisi C membahas PAPBD," ujar Hasban, Ahad (12/7/2015) dinihari.
Ia juga memastikan penggeledahan tersebut terkait penangkapan tiga Hakim PTUN Medan, TIP (Ketua PTUN Medan), AF, dan DG, seorang panitera SY (Panitera/Sekretaris PTUN Medan) dan seorang pengacara di Gedung PTUN Medan, Jalan Bunga Raya, Sunggal, Medan, Kamis (9/7/2015) kemarin.
Mereka disangka menerima suap dari pengacara. Penyuapan diduga terkait perkara yang dimohonkan Ahmad Fuad Lubis, mantan Kepala Bendahara Umum yang kini menjabat Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut.
"Kata ketua timnya, (penggeledahan) terkait dengan tangkap tangan di PTUN. Di suratnya dibuat (penggeledahan) kantor gubernur, ke Biro Keuangan," katanya.
Pantauan wartawan, tim KPK melakukan penggeledahan di Biro Keuangan yang berada di lantai 2 kantor Gubernur Sumut, termasuk ruangan Kepala Biro Ahmad Fuad Lubis.
Selain itu, ada pula tim KPK yang naik ke lantai 10, tempat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho berkantor. (BS-031)