Beritasumut.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Diponegoro, Medan, Sabtu (11/7/2015) malam ini.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menggeledah ruangan Gubernur Sumut di lantai sepuluh dan ruangan Biro Keuangan di lantai dua.
Hingga berita ini dilansir, KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumut.
Sebelumnya, penyidik KPK juga menggeledah Rumah Dinas Sekretaris/Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan SY di Medan, Sabtu petang.
Tim yang melakukan penggeledahan terlihat membongkar paksa pintu garasi dan mengeluarkan mobil dinas Grand Livina hitam BK 1429 L. Di akhir penggeledahan, kendaraan roda empat ini kemudian ikut dibawa pergi.
Beredar informasi, tim KPK menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam bentuk Dolar AS. Ada yang menyebut jumlahnya USD 700.
Sebelumnya, KPK menagkap lima orang dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung PTUN Medan, Jalan Bunga Raya, Sunggal, Medan, Kamis (9/7/2015).
Ketiga hakim yang ditangkap yaitu TIP (Ketua PTUN Medan), AF, dan DG. Sementara panitera yang ditangkap yakni SY (Sekretaris/Panitera PTUN Medan), dan pengacara YB dari kantor pengacara OC Kaligis. Mereka ditangkap dengan barang bukti uang ribuan USD.
Mereka tertangkap tangan dalam tindak penyuapan terkait penanganan perkara permohonan dari Ahmad Fuad Lubis, mantan Kepala Bendahara Umum Pemprov Sumut yang kini menjabat Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut. Perkara ini sudah diputus PTUN Medan, dan permohonan pemohon dikabulkan sebagian. (BS-001)