Beritasumut.com - RM (30) warga Jalan Mesjid Taufik, Medan, tampaknya harus berlebaran di sel tahanan Polsek Medan Timur.
RM diamankan karena mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 2180 ADT milik Boye Maxmoris Tukunang (40) warga Jalan Rakyat, Medan.
Informasi dihimpun, Selasa (7/7/2015), kejadian berawal saat pelaku berada di rumah saudaranya.
Pelaku yang melihat sepeda motor korban terparkir di rumah korban, lalu merusak kunci sepeda motor dengan kunci T. Apes, saat hendak membawa sepeda motor, aksinya dipergoki korban dan meneriakinya maling.
Warga yang mendengar, keluar rumah dan menangkap pelaku. Tak ayal, pelaku menjadi bulan- bulanan warga yang menangkapnya.
Unit Reskrim Polsek Medan Timur yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
Kanitreskrim Polsek Medan Timur AKP Alexander Piliang ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Masih kita periksa. Dari pelaku kita mengamankan kunci letter T dan sepeda motor korban," pungkasnya. (BS-031)