Beritasumut.com - Polres Pematangsiantar mengamankan seorang oknum polisi Briptu HWM saat menggelar razia kos-kosan di Jalan Danau Maninjau, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.
Personel Polres Simalungun itu ditangkap saay pesta sabu bersama temannya AS (26) warga Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Dari keduanya, petugas menyita barang bukti berupa plastik berisi sisa sabu dan satu set alat isap sabu.
Informasi dihimpun, Senin (29/6/2015), penangkapan oknum polisi ini berawal saat polisi menggelar razia kos-kosan.
Saat polisi hendak memeriksa kamar kos yang dikontrak Briptu HWM, petugas sempat kewalahan, karena ia enggan membukakannya.
Polisi yangg curiga lalu mendobrak pintu kamar. Saat pintu terbuka, polisi melihat keduanya sedang asyik berpesta sabu.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dodi Darjanto ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya oknum polisi tersebut karena kedapatan mengkonsumsi sabu.
"Briptu HWM terbukti menggunakan sabu saat dilakukan pemeriksaan urine. Keduanya masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya. (BS-031)