Puluhan Kali Merampok, Residivis Ditembak

Redaksi - Senin, 29 Juni 2015 21:31 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062015/beritasumut_Puluhan-Kali-Merampok--Residivis-Ditembak.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Istimewa
Pelaku RT alias R di Mapolresta Medan.

Beritasumut.com - Setelah puluhan kali merampok, RT alias R (30) akhirnya menyerah juga. Residivis ini tak berdaya dan dan terpincang-pincang setelah kaki kanannya diterjang peluru polisi yang menangkapnya.

Warga Jalan Cinta Karya Gang Karoja, Medan ini tertangkap setelah polisi menyelidiki perampokan yang dialami Muhammad Alfan (18) pada 17 Desember 2014 lalu. Sepeda motor Yamaha Fino BK 3306 AEM merah milik warga Jalan Tritura ini dirampas di depan sebuah warnet di Jalan AH Nasution.

"Modusnya, pelaku pura-pura minta tolong diantarkan ke arah Simpang Pos," jelas Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono di Medan, Senin (29/6/2015).

Alfan bersedia menuruti permintaan R. Namun sekitar 20 meter dari lokasi, dia langsung dipaksa turun. Dua pelaku lainnya, C dan K, langsung menyergap dan mengancam dengan sebilah pisau.

Korban yang ketakutan turun dari sepeda motor. R kemudian melarikan kendaraan itu.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polresta Medan. Laporan itu pun ditindaklanjuti dan akhirnya polisi mendapat titik terang, lalu menyergap R di rumahnya pada Senin (29/6/2015) pagi.

"Dia mencoba melarikan diri, sehingga petugas kita menembak kakinya. Dua temannya masih kita buru," jelas Aldi.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, R membawa sepeda motor rampasannya ke Desa Aji Jahe, Berastagi. "Dia menjualnya di Desa Aji Jahe dengan harga Rp1,6 juta. Kendaraan itu sudah kita jemput," jelas Aldi.

R dan komplotannya sudah puluhan kali beraksi. Mereka diketahui sering merampok di wilayah hukum Polsek Delitua dan Medan Baru.

Selain menggunakan modus pura-pura minta diantar, Aldi juga menduga mereka menggunakan modus lain dalam merampok. "Itu kan pengakuannya. Masih kita selidiki," ucap Aldi.

R yang merupakan residivis ini mengaku sudah 20 kali mencuri dan merampok sepeda motor. "Caranya aku pura-pura minta tolong, baru kawanku ikut dari belakang," akunya.

Akibat perbuatannya, R dikenakan Pasal 365 ayat (1) dan 363 ayat (2) ke-2e subs 363 ayat (1) KUHPidana. Dia terancam 5 tahun penjara. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polsek Medan Kota Tembak Dua Perampok Wanita Driver Ojol

Peristiwa

Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski

Peristiwa

Seorang Komplotan Maling Bongkar Rumah Tumbang Ditembak Polsek Medan Helvetia di Simalungun

Peristiwa

Polda Sumut Tangkap Sindikat Perampok Nasabah Bank

Peristiwa

Polsek Medan Helvetia Tangkap Tiga Perampok Taksi Online

Peristiwa

Pelaku Begal Tumbang Ditembak Polisi di Percut Sei Tuan