Beritasumut.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 62/TK/2015 menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Penganugerahan tanda Bintang Bhayangkara Utama dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Dikutip dari situs Setkab RI, Bintang Bhayangkara Utama adalah tanda kehormatan tertinggi yang disematkan kepada anggota Polri yang telah melampaui panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok. Badrodin dinilai berjasa besar melampaui panggilan kewajiban dan tak pernah cacat atau cela selama menjabat.
Tampak hadir dalam upacara penganugerahan Bintang Bhayangkara Utama itu sejumlah pejabat teras Polri, di antaranya Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Irwasum Komjen Dwi Priyatno, Kabareskrim Komjen Budi Waseso, dan Kalemdikpol Komjen Syafrudin.
Sementara tamu undangan yang hadir antara lain Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Ketua PPATK Muhammad Yusuf, Jaksa Agung Prasetyo, Ketua Komisi III DPR RI Azis Sayamsudin, dan Kepala BNN Komjeng Anang Iskandar. (BS-001)