Beritasumut.com - Petugas Avsec Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, menggagalkan pengirimanan 3 kg ganja asal Aceh ke Batam, Sabtu (27/6/2015) siang.
Rencananya, 3 kg yang disimpan di dalam kotak itu di kirim Ke Batam melalui pasawat Lion Air JT 970.
Informasi dihimpun, digagalkannya pengirimana ganja itu berawal dari kecurigaan petugas saat kotak yang dicampur makanan ringan itu melewati X Ray.
Dari identitas yang tertera, pengirim barang itu adalah Zaki warga Bireuen, Aceh dan akan diterima olej Astuti yang beralamat di Sungai Piayu, Batam.
Kepala Keamanan Bandara Kualanamu Kuswadi ketika dikonfirmasi mengatakan ganja tersebut telah disarahkan ke Satresnarkoba Polres Deliserdang.
"Sudah kita serahkan ke polres guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (BS-031)