Dirazia, Gepeng Kocar-kacir

Redaksi - Sabtu, 27 Juni 2015 17:35 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062015/beritasumut_Dirazia--Gepeng-Kocar-kacir.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Istimewa
Sejumlah gepeng dan anjal diamankan.

Beritasumut.com - Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta anak jalanan (Anjal) di sejumlah persimpangan di Kota Medan, Sabtu (27/6/2015). Penertiban dilakukan menyusul maraknya beberadaan gepeng dan anjal, terutama di bulan suci Ramadan 1436 H. Kehadiran mereka sangat meresahkan, selain meminta-minta di persimpangan jalan, mereka juga mendatangi langsung warga yang tengah menikmati makanan di warung-warung maupun rumah makan.

Untuk menertibkan gepeng dan anjal, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan menurunkan seratusan personelnya dengan menggunakan dua unit truk dan empat mobil pikap. Wilayah yang menjadi fokus penertiban adalah persimpangan-persimpangan yang selama ini acap kali dijadikan lokasi gepeng dan anjal beraksi.

Penertiban dimulai di kawasan persimpangan Jalan Sisingamangaraja/Jalan Juanda, lalu persimpangan Jalan Sisingamangaraja/Jalan Tritura, Simpang Titi Kuning, Simpang Pos, persimpangan Jalan Gatot Subroto/Jalan Asrama serta persimpangan Jalan Krakatau/Jalan Cemara. Kehadiran tim yang tiba-tiba membuat para gepeng dan anjal yang sedang beraksi langsung lari kocar-kacir.

Meski ada yang berhasil meloloskan diri namun petugas berhasil mengamankan 26 orang, perinciannya lelaki dewasa sebanyak 11 orang, anak-anak 1 orang, balita 2 orang, serta wanita dewasa 12 orang. Selanjutnya ke-26 gepeng dan anjal itu dibawa ke Kantor Satpol PP, Jalan Arif Lubis untuk dilakukan pendataan.

"Setelah kita data, mereka kemudian membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Selanjutnya mereka kita serahkan ke Panti Rehabilitasi Punge di Kota Binjai, milik Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara untuk menjalani rehabilitasi dan pembinaan. Sebab, Pemko Medan belum memiliki panti untuk rehabilitasi," kata Kasatpol PP M Sofyan.

Dikatakan Sofyan, penertiban ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Sebab, kehadiran gepeng dan anjal belakangan ini semakin meningkat, terutama pada saat memasuki bulan puasa. Keberadaan gepeng dan anjal ini pun telah meresahkan masyarakat, sebab mereka tak segan-segan mengetuk-ngetuk kaca mobil di persimpangan jalan agar diberi uang.

Untuk mencegah gepeng dan anjal kembali marak, Sofyan mengimbau masyarakat untuk tidak memberi uang karena iba melihat kondisi fisik mereka. Sebab, tidak sedikit dari gepeng yang berpura-pura buta maupun pincang agar masyarakat yang melihat iba dan memberi uang.

"Padahal ketika dilakukan penertiban, mereka bisa lari sekencang-kencangnya untuk menyelamatkan diri. Untuk itulah kita akan terus melakukan penertiban secara rutin, selain persimpangan, pusat-pusat keramaian juga akan menjadi target lokasi penertiban kita selanjutnya," ungkapnya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kapolda Sumut Dorong Optimalisasi Medsos Sebagai Wajah Transparansi Operasi Ketupat Toba

Peristiwa

Polda Sumut Kerahkan 12.104 Personel Dalam Operasi Ketupat Toba 2025

Peristiwa

Polda Sumut Gelar Operasi Penindakan Terhadap Angkutan Plat Hitam

Peristiwa

Operasi Keselamatan Toba 2025 Resmi Berakhir, Polda Sumut Temukan Ribuan Pelanggaran Lalulintas

Peristiwa

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Keselamatan Toba 2025

Peristiwa

Opsen Pajak Berlaku, Pemko Medan Dapat 66 Persen dari Pajak Kendaraan Bermotor