Jokowi Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

Redaksi - Jumat, 26 Juni 2015 21:47 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062015/beritasumut_Jokowi-Nyatakan-Perang-Terhadap-Narkoba.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Setkab
Presiden Jokowi menyerahkan penghargaan kepada tokoh masyarakat yang terlibat dalam pencegahan narkoba di Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Beritasumut.com - Kejahatan narkoba saat ini bisa digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius. Tahun 2015 diperkirakan angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 4,1 juta orang (2,2%). Kerugian material diperkirakan sebesar lebih kurang Rp63 triliun yang mencakup kerugian akibat belanja narkoba, biaya pengobatan, barang-barang yang dicuri, biaya rehabilitasi, dll.

"Saya berpendirian bahwa dengan daya rusak seperti itu, tidak ada pilihan lain bagi kita untuk menyatakan perang terhadap narkoba," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Seperti dilansir situs Setkab RI, Presiden menegaskan, perang terhadap kejahatan narkoba memerlukan kerja sama semua pihak. Tidak hanya Badan Narkotika Nasional (BNN), namun semua pihak harus turun tangan untuk membantu melawan kejahatan narkoba.

Terkait perang terhadap kejahatan narkoba itu, Jokowi menyampaikan tiga langkah yang harus dilakukan. Pertama, langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba secara lebih gencar, dari pusat ke daerah, yang terukur dan berkelanjutan.

Kedua, peningkatan upaya terapi dan rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba. Tahun lalu yang direhab kurang lebih 18 ribu. Tahun ini 100 ribu. 

"Tahun depan, saya sudah sampaikan ke Kepala BNN, kurang lebih 200 ribu. Kalau siap lagi, tahun depan kita lipatkan lagi. Karena memang kita kejar-kejaran dengan peningkatan pengguna narkoba yang memang terus meningkat," kata Jokowi.

Yang ketiga, keberanian. Penegakan hukum. "Kejar mereka, tangkap mereka. Penegakan hukum yang efektif dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba betul-betul harus kita kerjakan dengan serius. Tangkap dan tindak tegas. Bandar, pengedar, dan para pemain besarnya. Tidak ada ampun," tegas Jokowi.

Presiden juga meminta para aparat penegak hukum untuk meningkatkan kemampuan dan perkuat kerjasama antar lembaga, jangan terjebak pada ego sektoral. Presiden menginstruksikan untuk memperluas kerja sama intelijen narkoba dengan komunitas internasional.

Terkait dengan oknum aparat keamanan atau pemerintah yang menjadi backing bandar narkoba, Presiden menginstruksikan untuk menindak keras, dan memperketat pengawasan lembaga pemasyarakatan (LP) yang bisa disalahgunakan sebagai pusat peredaran narkoba.

"Ini harus berhenti. Tidak ada lagi yang namanya LP dipakai untuk pusat peredaran narkoba," tegas Jokowi.

Presiden juga meminta jajaran terkait agar meningkatkan pengawasan di laut karena kita punya ribuan pelabuhan besar, kecil, maupun sedang. "Harus diawasi wilayah-wilayah pesisir yang sering menjadi tempat penyelundupan narkoba," tuturnya.

Terakhir, Jokowi meminta aparat terkait agar mengenali modus-modus baru dalam penyelundupan narkoba.

Sebelumnya Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar dalam laporannya mengatakan, kondisi darurat narkoba merupakan ancaman faktual yang selama ini masih dipandang sebelah mata oleh Bangsa Indonesia.

Permasalahan yang sangat kronis ini terlihat dari jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang mencapai lebih dari 4 juta jiwa. 

"Dampaknya pun sudah sangat mengkhawatirkan, yaitu meningkatnya tindak kejahatan, putus sekolah, orang tua menelantarkan anaknya, seks bebas, jiwa teganggu, hingga kematian," ujar Anang.

Menurut Anang, sepanjang Tahun 2015, BNN telah berhasil mengungkap 42 jaringan peredaran narkoba internasional dan lokal kelas kakap. Selain itu, BNN juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 1.141,8 kg, ekstasi 604.602 butir, ganja 40,4 kg dan 4 lokasi lahan ganja seluas 42 hektar, dengan tersangka yang diamankan berjumlah 100 orang. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Lau Simeme

Peristiwa

Panglima TNI Sematkan Brevet Kehormatan Hiu Kencana Kepada Presiden RI di atas KRI RJW-992

Peristiwa

Presiden Tekankan Pentingnya Bangun SDM Unggul untuk Tingkatkan Daya Saing Global

Peristiwa

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Pamukkulu Berkapasitas 82 Juta Meter Kubik

Peristiwa

Presiden Jokowi Kecam Keras Serangan Israel ke Rafah

Peristiwa

Presiden Tegaskan Pemerintah Bantu Relokasi Korban Banjir dan Bangun Sabo Dam di Sumatera Barat