Beritasumut.com - JA (22) mengamuk. Pemicunya, ia dilarang istrinya menonton film oh yes oh no. Tidak hanya mengamuk, suami sontoloyo ini juga menganiaya istrinya hingga lebam-lebam. Tak terima dipukuli suami, korban lantas melapor ke Polresta Pekanbaru. Korban ingin suaminya diproses sesuai hukum yang berlaku.Kabidhumas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2015) mengatakan, kasus tersebut ditangani Polresta Pekanbaru. Kasus yang dilaporkan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).Seperti dilansir merdeka.com, penyidik sudah memintai keterangan korban sewaktu membuat laporan. Korban juga sudah divisum untuk membuktikan adanya tanda-tanda kekerasan.Peristiwa KDRT ini berawal saat korban memergoki suaminya menonton film oh yes oh no. Takut ditiru anak-anaknya, korban berusaha menasihati sang suami.Bukannya menurut, sang suami malah memarahi korban. Tidak hanya itu, pelaku juga menendang pantat dan menyikut pipi korban hingga lebam-lebam.Pelaku kembali menganiaya istrinya esok paginya. Selain dimaki-maki, sang suami juga menginjak paha istrinya hingga memar. (BS-001)