Beritasumut.com - Ranap Sitanggang (26) warga Jalan Yos Sudarso, Glugur By Pass, Medan mengalami peristiwa nahas, Selasa (23/6/2015).
Sepeda motor Staf Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA) Sumatera Utara (Sumut) ini ditabrak mobil Patroli Pengawal (Patwal) yang mengawal rombongan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di Jalan Sudirman, Medan.
Direktur PKPA Sumut Misran mengatakan, kejadian berawal saat korban dari rumah hendak menuju Kantor PKPA di Jalan Pasar I, Tanjung Sari.
Karena lampu merah, ia pun berhenti di Simpang Jalan Sudirman, tepatnya di depan Rumah Dinas Gubernur Sumut.
"Saat lampu hijau dan Ranap ingin melajukan kendaraannya, disitulah ia ditabrak oleh mobil patwal yang membawa rombongan saat melintas dari arah Mongonsidi," jelasnya.
Saat ditabrak, petugas Patwal itu sempat turun dari mobilnya. "Petugas Patwal sempat turun dan memarahi anggota. Padahal anggota saya itu tidak ada mendengar serine yang membawa rombongan itu," katanya.
Setelah Ranap dimarahani, petugas patwal itu lalu pergi begitu saja, tanpa menolong korban.
"Anggota kita mengalami pergeseran tulang di tangan dan kaki. Tadi sudah dibawa ke dukun patah. Kendaraannya hancur ditabrak anggota patwal tersebut. Pengguna jalan yang menolong," ungkapnya.
Misran menjelaskan, Ranap telah membuat laporan di Satlantas Polresta Medan mengenai kejadian yang dialaminya. "Ranap ditemani anggota kita Emi melaporkan kejadian ini ke Satlantas Polresta Medan," katanya.
Untuk itu, dirinya berharap Kasatlantas Polresta Medan untuk segera memproses laporan anggotanya tersebut.
"Apapun masalahnya, ini kan kecelakaan dan petugas patwal yang menabrak itu harus bertanggung jawab. Jangan seenaknya, udah nabrak melarikan diri," pungkasnya.
Kasatlantas Polresta Medan Kompol M Hasan ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Benar dan itu merupakan kesalahan pengendara, bukan kesalahan anggota kita. Hal itu berdasarkan pemeriksaan kepada petugas patwal tersebut. Kita sudah memberikan peringatan untuk melintas, namun tidak diindahkan. Ini merupakan insiden kecil," pungkasnya. (BS-031)