Beritasumut.com - Forum Umat Islam (FUI) menilai, beroperasinya Escape Spa di Kompleks Mega.com, Jalan Kapten Muslim, Medan pada bulan Ramadan, merupakan perbuatan melawan hukum.
"Escape Spa sudah melawan hukum, karena beroperasi pada bulan Ramadan. Kita akan melakukan koordinasi terkait temuan ini," kata Ketua FUI Sumatera Utara (Sumut) Indra Suheri di Medan, Ahad (21/6/2015).
Indra mengatakan, FUI akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi, apakah Escape Spa melakukan praktik prostitusi terselubung.
"Bila dalam dua hari ini pihak kepolisian dan Disbudpar Kota Medan tidak menanggapi temuan itu, maka kami dari FUI akan melakukan upaya mobilisasi dengan turun ke lokasi," katanya.
Indra menegaskan, pihaknya sebagai bagian dari warga negara yang taat hukum akan mengedepankan tindakan pendekatan dari pada tindakan anarkis.
Dalam hal ini, tindakan yang diambil adalah dengan membantu pihak kepolisian untuk menyelidiki tentang tetap beroperasinya Escape Spa.
"Kami mengimbau pengusaha hiburan agar menghargai umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Jangan karena ada oknum yang melindungi, jadi merasa kebal hukum. Kami yakin, Polri selaku institusi penegak hukum tidak akan mentolerir setiap tindakan pelanggaran hukum," pungkas Indra. (BS-031)