Beritasumut.com - Supratman terpaksa berurusan dengan Polsek Medan Timur, Jumat (19/6/2015) sore.Ia diamankan karena mengancam membunuh Kepala Lingkungan VII, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Ilham (40).Informasi dihimpun, kejadian dipicu permasalahan sebidang tanah di kawasan Paluh Merbau, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.Supratman mendatangi Ilham dan menuduh tanah tersebut telah dijual tanpa sepengetahuannya.Merasa dibohongi, ia pun mengambil pisau dan hendak menikam sang kepling di kantor lurah, namun dihalangi warga."Memang saya yang ajak pelaku mencari tanah. Dikira pelaku tanah itu sudah dijual dan dia minta jatah. Didatanginya saya ke kantor lurah dan mau ditikamnya. Warga yang melihat lalu melerai dan membawa pelaku ke kantor polisi," katanya.Kanitreskrim Polsekta Medan Timur AKP Alexander Piliang ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu."Benar pelaku diamankan karena mencoba mengancam. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan barang bukti pisau sudah kita amankan," pungkasnya. (BS-031)