Pemkab Palas Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Penyelenggaraan Aparatur Kecamatan

Redaksi - Rabu, 17 Juni 2015 15:41 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062015/beritasumut_Pemkab-Palas-Gelar-Pelatihan-dan-Sosialisasi-Penyelenggaraan-Aparatur-Kecamatan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Sahat G Lubis
Peserta mengikuti Pelatihan dan Sosialisasi Aparatur Kecamatan di Aula Hotel Al Marwah, Sibuhuan, Selasa (16/6/2015).

Beritasumut.com - Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Palas) menggelar pelatihan dan sosialisasi penyelenggaraan aparatur kecamatan, dengan tujuan penerapan fungsi pemerintah kecamatan terhadap aparatur pemerintahan desa. Acara dilaksanakan di Aula Hotel Al Marwah, Sibuhuan, Selasa (16/6/2015).

Bupati Palas Ali Sutan Harahap dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Gunung Tua Hamonangan Daulay menyampaikan bahwa aparatur kecamatan sebagai alat negara atau aparatur pemerintah, sehingga aparatur ini yang merupakan alat kelengkapan negara yang terutama dalam mengembangkan berjalannya roda pemerintahan, juga untuk menumbuhkan dan meningkatkan partisipasi aparatur desa ini berperan serta dalam merencanakan, menentukan, melaksanakan tujuan pembinaan sehingga akhirnya mendapat mewujudkan berbagai tujuan yang diinginkan masyarakat, salah satunya menciptakan suasana masyarakat yang aman, tentram, dan nyaman.

Bupati juga mengharapkan dengan adanya  pelatihan dan sosialisasi aparatur kecamatan, peran camat terhadap pembinaan aparatur dapat mencapai tertib administrasi dengan sistem pemerintahan yang efektif.

Selaitu itu, Bupati menyampaikan aparatur kecamatan juga dapat menciptakan aparatur desa yang mempunyai fungsi sangat dominan dalam melaksanakan pemerintahan, dengan menjadi suri teladan bagi masyarakat.

Kemudian, aparatur desa juga makin mengetahui peran camat sebagai perangkat

daerah tertinggi di kecamatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi camat dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, yang terdapat pada Pasal 125.

Bupati menambahkan, untuk mewujudkan akuntabilitas dalam manajemen  keuangan pemerintahan desa, agar dilakukan pembinaan tatacara penyusunan, pelaksanaan dan pelaporan pertanggungjawaban dana desa. Apalagi jumlah desa di Palas ada 304, sehingga membutuhkan pembinaan yang lebih, agar nantinya aparatur desa menjadi berkompeten dalam rangka pengelolaan desa dan penyusunan laporan keuangan, yang mana tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri 113 Tahun 2015 Tentang Keuangan Desa.

Di akhir sambutannya, Bupati mengharapkan aparatur kecamatan lebih memahami tupoksi dan lebih proporsional dalam melaksanakan tugas di kecamatan setelah mengikuti pelatihan dan sosialisasi.

Dalam laporan tertulisnya, Kepala Bagian Pemerintah Setda Palas Arjusli Fahri Siregar melalui Kasi Pemerintah Rosyid menyampaikan, acara pelatihan dan sosialisasi aparatur kecamatan diikuti 86 orang peserta dari 12 kecamatan. Dengan rincian, dari Pemerintah Kecamatan masing-masing 4 orang, yakni Sekcam, Kasi Pembangunan, Kasi Pemerintahan, Kasi Kemasyarakat. Kemudian, 12 orang Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan, ditambah 12 orang Kepala Puskesmas, dan 12 orang UPTD Pertanian Kecamatan. (BS-032)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Perempuan & Anak Kerap Menjadi Korban Trafficking

Peristiwa

234 Honorer K2 Pemkab Palas Terima SK CPNS

Peristiwa

Pemkab Palas Akan Bangun Median Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan

Peristiwa

Pemkab Palas Gelar Peringatan HKN ke-50

Peristiwa

Pemkab Palas Kucurkan Beasiswa Mahasiswa Miskin Berprestasi

Peristiwa

Korupsi Dana Bencana, Pejabat Pemkab Palas dan Rekanan Divonis 14 Bulan dan Setahun Penjara