Beritasumut.com - Meski Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang telah menentukan awal puasa Ramadan 1436 H, namun tidak bagi Tarekat Naqsabandiyah di Tebingtinggi, Sumatera Utara.
"Kita mengikuti keputusan pemerintah untuk menentukan awal puasa," kata pimpinan Pesantren Baitul Quds, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, H Daim Panjaitan, Selasa (16/6/2015).
Ia mengatakan, tidak diikutnya langkah sebagian Tarekat Naqsabandiyah yang telah melaksanakan puasa, karena Tarekat Naqsabandiyah bukanlah sebuah aliran keagamaan. Tarekat ini tetap di bawah naungan organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU).
"Naqsabandiyah itu adalah sebutan untuk orang-orang yang mancari ridho Allah dengan jalan berzikir dan bukan aliran," jelasnya.
Dijelaskannya, Tarekat Naqsabandiyah di Tebingtinggi merupakan penganut aliran
Naqsabandiyah yang berpusat di Babussalam, Kabupaten Langkat.
"Tarekat Naqsabandiyah ini merupakan persulukan Babussalam, Langkat. Kita selalu mengikuti pengumuman dari pemerintah," pungkasnya. (BS-031)