Beritasumut.com - Dari 75 peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, sebanyak 35 orang peserta dinyatakan lulus tes obyektif dan pembuatan makalah oleh Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial Periode Tahun 2015-2020.
Dikutip dari situs Setkab RI, Selasa (16/6/2015), dari 35 orang yang dinyatakan lulus tes obyektif dan pembuatan makalah terdapat nama-nama yang selama ini sudah dikenal publik seperti Harjono (mantan Hakim MK), Imam Anshori Saleh (anggota KY), Suparman Marzuki (anggota KY), Taufiqurrohman Syahuri (anggota KY), Prof Sudjito (Ketua Pengelola Program S2 dan S3 Hukum UGM), serta Jaya Ahmad Jayus (anggota KY).
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Yudisial dalam siaran persnya menyebutkan, para calon yang dinyatakan lolos tes obyektif dan pembuatan makalah itu terdiri atas 28 laki-laki dan 7 perempuan, meliputi 9 mantan hakim, 11 akademisi hukum, dan praktisi hukum 10 orang.
Mereka selanjutnya berhak mengikuti profile asessment yang akan diselenggarakan pada 22-24 Juni 2015 pukul 19.00 WIB-selesai di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I No 1 Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Terhadap nama-nama yang sudah dinyatakan lolos tahap tes obyektif dan pembuatan makalah itu, selanjutnya Pansel akan mengirimkan surat kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan, Polri, dan Mahkamah Agung untuk meminta informasi dan rekam jejak masing-masing pendaftar sesuai dengan tugas dan fungsi setiap lembaga.
Masyarakat diharapkan memberikan masukan terhadap nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi paling lambat 26 Juli 2015, di Sekretariat Pansel dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara Gedung I lantai 2, Jalan Veteran No 17, Jakarta Pusat 10110 atau email ke panselky2015@setneg.go.id. (BS-001)