Duh, Bayi Perempuan Ini Tertukar di Rumah Sakit

Redaksi - Senin, 15 Juni 2015 15:51 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062015/beritasumut_Duh--Bayi-Perempuan-Ini-Tertukar-di-Rumah-Sakit.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
A Chan
Bayi dan Abdul Rahman (kanan).

Beritasumut.com - Bayi perempuan pasangan suami istri Abdul Rahman (29) dan Risna Yanti (26) warga Rengas Pulau, Marelan, Medan, tertukar di RS Sufina Aziz, Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. 

Bayi perempuan tersebut tertukar dengan bayi perempuan pasangan suami istri Zakaria (29) dan Ainun (31) warga Hamparan Perak. 

Informasi dihimpun, tertukarnya bayi perempuan itu diketahui saat istri Zakaria ingin menyusui anaknya pada Sabtu (13/6/2015) di Kamar Roqib tempatnya dirawat. 

Ia melihat di gelang bayi perempuan itu tertulis nama Risna Yanti. Melihat bayinya tertukar, Ainun pun menghubungi perawat. 

"Ketahuannya pas Ibu Ainun hendak menyusui bayinya dan dilihat di gelang kok nama istriku. Saya di Kamar Wahab," jelas Abdul Rahman di RS Sufina Aziz, Senin (15/6/2015).

Abdul menambahkan, bayi perempuan mereka lahir pada Kamis (11/6/2015) sekitar pukul 23.47 WIB dengan berat 2,8 kg. 

Saat baru lahir, Abdul Rahman sempat memfoto dan mengumandangkan adzan di telinga bayinya. 

"Kalau bayi perempuan dari Ibu Ainun, kabarnya lahir pada Jumat (12/6/2015) sore dengan berat 3,7 kg," jelasnya.  

Ia mengaku, tertukarnya bayi perempuannya tersebut merupakan kesalahan pihak perawat rumah sakit. 

"Ini kesalahan mereka dan seharusnya tanggap dan melakukan mediasi kepada kedua belah pihak yang dinilai merasa dirugikan. Untung saya belum pulang dari rumah sakit ini," akunya. 

Sementara itu, Pengacara RS Sufina Aziz, Edi Sipayung mengatakan, manajemen rumah sakit bertanggungjawab dan akan menyelesaikan kasus tertukarnya bayi perempuan itu. 

"Kita akan melakukan mediasi dengan kedua belah pihak. Kita juga akan menanyakan kepada perawat yang bersangkutan. Kita belum tahu ini kesalahan siapa. Intinya kita akan bertanggungjawab," pungkasnya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

DPRD Medan Minta Plt Walikota Evaluasi Kadis Kesehatan