Ini Tanggapan Humas Unimed Tentang Calon Mahasiswi Yang Nyaris Gagal Kuliah Karena Tak Mampu Bayar Rp2,5 Juta

Redaksi - Jumat, 12 Juni 2015 14:29 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062015/beritasumut_Ini-Tanggapan-Humas-Unimed-Tentang-Calon-Mahasiswi-Yang-Nyaris-Gagal-Kuliah-Karena-Tak-Mampu-Bayar-Rp2-5-Juta-Per-Semester.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
A Chan
M Surip.

Beritasumut.com - Permasalahan Maya Mutia Sari Hasibuan (18) warga Jalan Denai Gang Mulyajadi, Lingkungan VIII, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, yang masuk Universitas Negeri Medan (Unimed) melalui jalur undangan dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 4151240011, namun terancam tidak dapat kuliah karena tidak mampu membayar uang kuliah Rp2,5 juta per semester, mendapat tanggapan dari Humas Unimed M Surip. 

Surip menilai, hal ini merupakan kesalahan Maya Mutia Sari Hasibuan karena tidak melakukan daftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan yaitu 11-25 Mei 2015. 

"Seharusnya yang bersangkutan mendaftar ulang dan menyerahkan berkas pada tanggal itu, namun yang bersangkutan baru menyerahkan berkas pada 9 Juni 2015. Disitulah kita dari pihak Unimed marasa bahwa yang bersangkutan mampu membayar uang kuliah dengan rate tertinggi golongan V Rp2,5 juta per semester," kata Surip di Kampus Unimed, Jumat (12/5/2015). 

Ditambahkan, saat mendaftar ulang, calon mahasiswi Unimed juga harus mencantumkan penghasilan orang tua dan menyerahkan dokumen lengkap yang ditangani oleh BAK dan Puskom yang melakukan secara online. 

"Kemarin calon mahasiswi itu juga membuat penghasilan orang tuanya diantara Rp1 juta sampai Rp1,5 juta. Namun karena tidak menyerahkan dokumen dengan tanggal yang kita tentukan, makanya kita memakai kebijakan rate golongan V yaitu Rp2,5 juta per semester," akunya. 

Dijelaskannya, pihaknya akan melakukan diskusi dengan pimpinan Unimed untuk menyelesaikan masalah Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang bersangkutan. 

"Hari ini juga kita akan melakukan rapat dengan pimpinan dan menunggu hasilnya. Kita juga ingin permasalahan itu juga segera selesai dan tidak ada permasalahan lagi," pungkas Surip. 

Diberitakan, Pupus sudah harapan Maya Mutia Sari Hasibuan untuk menimba ilmu di Unimed. Pasalnya, Maya yang masuk melalui jalur undangan dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 4151240011, Program Studi Fisika, harus membayar uang kuliah Rp2,5 juta per semester. [Baca: Sedih, Tak Punya Duit Bayar Uang Kuliah Rp2,5 Juta Per Semester, Maya Gagal Kuliah di Unimed Jalur Undangan]. Padahal, penghasilan orang tuanya cuma Rp1,2 juta setiap bulan untuk kehidupan sehari-hari. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Sedih, Tak Punya Duit Bayar Uang Kuliah Rp2,5 Juta Per Semester, Maya Gagal Kuliah di Unimed Jalur Undangan