Sekretariat Kabinet Lelang Jabatan Deputi Perekonomian dan 4 Staf Ahli

Redaksi - Kamis, 11 Juni 2015 15:25 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062015/beritasumut_Sekretariat-Kabinet-Lelang-Jabatan-Deputi-Perekonomian-dan-4-Staf-Ahli.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Setkab
Gedung Setkab.

Beritasumut.com - Sekretariat Kabinet (Setkab) kembali melakukan lelang jabatan dengan membuka kesempatan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengisi  jabatan pimpinan tinggi madya, terdiri atas satu Deputi dan empat Staf Ahli.

"Pendaftaran dan penyampaian berkas lamaran mulai 10 Juni 2015 pukul 18.00 WIB sampai dengan 16 Juni 2015 pukul 24.00 WIB," kata Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Bistok Simbolon selaku Ketua Panitia Seleksi Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Setkab, dalam pengumumannya pada Rabu (10/6/2015), sebagaimana dilansir situs Setkab RI.

Jabatan yang dilelang itu adalah: Deputi Bidang Perekonomian (eselon Ia), Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (eselon Ib), Staf Ahli Bidang Komunikasi (eselon Ib), Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi (eselon Ib), dan Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Internasional (eselon Ib).

Para calon peserta harus memenuhi persyaratan administrasi yang meliputi: Pegawai Negeri Sipil, disertai Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Terakhir, sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (gol IV/c) untuk jabatan Deputi Bidang Perekonomian dengan melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pangkat Terakhir, sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I (gol IV/b) dan saat ini atau pernah menduduki jabatan eselon II atau yang disetarakan untuk jabatan Staf Ahli dengan melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pangkat Terakhir dan Surat Keputusan Pengangkatan jabatan Eselon II atau disetarakan, bagi calon peserta seleksi di luar Sekretariat Kabinet, diwajibkanmelampirkan izin/persetujuan menteri atau kepala lembaga, pendidikan minimal S2, diutuamakan yang relevan dengan bidang hukum, administrasi negara, sosial politik dan kebijakan publik, dengan melampirkan fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisasi, berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada 10 Juni 2015, melampirkan daftar riwayat hidup lengkap yang berisi rekam jejak kedinasan, seluruh unsur dalam penilaian prestasi kerja atau daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir dengan melampirkan DP3 atau penilaian prestasi kerja dalam dua tahun terakhir, mengajukan surat lamaran bermeterai yang telah ditandatangani oleh pelamar serta ditujukan kepada Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat kabinet.

Penyampaian email wajib ditembuskan (cc) ke jptmsetkab@gmail.com dengan menuliskan nama pelamar dan perihal.

Desebutkan pula bahwa pelamar diperkenankan melamar lebih dari satu jabatan dengan maksimal dua jabatan.

Berkas lamaran sudah harus diterima panitia paling lambat pada 16 Juni 2015, dan pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 18 Juni 2015. Adapun Tes Penulisan Makalah dilaksanakan pada 22 Juni 2015, Tes Wawancara pada 24 Juni 2015, dan Pengumuman Hasil Seleksi pada 25 Juni 2015.

Seluruh pengumuman hasil tahapan seleksi ini akan disampaikan melalui website http://www.setkab.go.id. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Hari Ini Pemkab Humbang Hasundutan Transfer Rp 55 Milliar ADD ke Rekening 153 Desa

Peristiwa

Pemkab Humbahas Segera Laksanakan Seleksi Lelang Jabatan

Peristiwa

Abyadi Siregar Pertanyakan Komitmen Gubsu Terkait Pemilihan Pejabat Eselon 2

Peristiwa

Erry Akan Lakukan Lelang Jabatan di Pemprov Sumut

Peristiwa

Gubsu Pastikan Delapan Pejabat Akan Dicopot dari Jabatannya

Peristiwa

Plt Gubsu Sebut Ada 30 Persen Jabatan Eselon II akan Dilelang