Beritasumut.com - Keraguan keabsahan ijab kabul putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dengan mantan Putri Solo 2009, Selvi Ananda, terjawab sudah.
''Mbak Selvi sudah masuk Islam. Jadi, tak ada yang perlu diragukan,'' ujar Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari, Mukhtaroji, seperti dilansir republika.co.id, Rabu (10/6/2015).
Meski kedua orang tua mempelai perempuan, Didit Supriyadi dan Partini, beragama Katolik, namun Selvi sudah masuk Islam. Ini bisa dibuktikan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), maupun Kartu Keluarga (KK). Semula, dalam akte kelahiran masih tercantum agama Katolik.
Informasi yang diterima Mukhtaroji dari Gibran, pengucapan dua kalimat syahadat oleh Selvi berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta. Hanya saja, ia tak tahu kapan waktu persisnya.
Jadi, ijab kabul Gibran-Selvi tetap sah secara agama. Berhubung kedua orang tua non muslim, yang menjadi wali negara atau wali hakim. Ini menjadi tugas negara. Wali hakim, sultan, atau tugas pemerintahan.
Mukhtaroji yang bakal memimpin ijab kabul di Gedung Graha Saba Buana, Solo, Kamis (11/6/2015) pukul 09.00 WIB. Selvi, calon mempelai wanita nanti mohon kepada wali hakim untuk dinikahkan dengan Gibran secara Islam. (BS-001)