Beritasumut.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berpendapat tidak perlu ada paksaan untuk menutup warung-warung penjual makanan selama bulan puasa Ramadan mendatang.
"Warung-warung tak perlu dipaksa tutup. Kita harus hormati juga hak mereka yang tak berkewajiban dan tak sedang berpuasa," ujar Menag melalui akun twitternya @lukmansaifuddin yang diunggahnya, Senin (8/6/2015) kemarin.
Seperti dilansir situs Setkab RI, Selasa (9/6/2015), bila ada yang sukarela menutup warungnya, lanjut Menag, tentu kita hormati. Tapi ia mengingatkan, bahwa muslim yang baik tidak memaksa orang lain menutup sumber mata pencaharian demi tuntutan menghormati yang sedang puasa.
"Saling menghormati adalah ideal. Tapi jangan paksa satu kepada yang lain," tutur Menag.
Masih menurut Menag, selain menghormati yang sedang berpuasa, kita juga dituntut menghormati hak mereka (dalam mendapatkan makanan/minuman) yang tidak wajib berpuasa karena bukan muslim.
Selain itu, kita juga harus menghormati hak muslim/muslimah yang tidak sedang berpuasa karena keadaan (musafir, sakit, perempuan haid, hamil, menyusui). (BS-001)