Beritasumut.com - Puluhan warga Jalan Bunga Asoka, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, memprotes pembongkaran ratusan makam keluarga mereka oleh pengembang tempat pembangunan pusat hiburan, PT BWG, Selasa (9/6/2015).
Menurut warga tak satupun pengurus STM Asoka dan warga setempat yang mengizinkan pembongkaran makam tersebut. Upaya pendekatan yang dilakukan pihak pengembang, sebelumnya telah ditolak warga. Meski demikian PT BWG tetap melakukan pembongkaran ratusan makam.
Ternyata, pembongkaran ratusan kuburan tersebut telah diketahui dan seizin Pemko Medan. Ini bisa dilihat dari surat pernyataan berkop PT BWG yang beralamat di Jalan Cirebon No 3, Medan, yang ditunjukkan warga kepada wartawan.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Fedriansyah Lubis (29) warga Jalan Intan No 61, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area tersebut, pembongkaran ratusan makam itu telah disetujui pejabat Pemko Medan.
Persetujuan itu diberikan oleh Camat Medan Selayang yang saat itu dijabat Zul Fakhri Ahmadi yang kini menjabat Camat Medan Applas, Lurah Asam Kumbang Yurian Fahmy Lubis, dan Ketua STM Irbapin STP. Masing-masing pejabat tersebut membubuhkan tanda tangan lengkap dengan stempel di atas materai 6000.
Tapi anehnya saat hadir dalam unjuk rasa yang digelar warga, Lurah Asam Kumbang Yurian Fahmy Lubis, mengaku tidak mengetahui pembongkaran kuburan tersebut. Dia malah mengatakan, akan menyampaikan peristiwa tersebut kepada camat. (BS-001)