Ratusan Kuburan di Asam Kumbang Dibongkar

Redaksi - Selasa, 09 Juni 2015 16:35 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062015/beritasumut_Ratusan-Kuburan-di-Asam-Kumbang-Dibongkar.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Istimewa
Warga protes pembongkaran kuburan.

Beritasumut.com - Ratusan kuburan di Jalan Palem II, Lingkungan III, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, dibongkar oleh pengembang PT BWG yang beralamat di Jalan Cirebon No 3, Medan.

Pembongkaran makam dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin ahli waris serta warga kelurahan tersebut. Untuk memprotes aksi sewenang-wenang pengembang tersebut, puluhan warga menggelar protes, Selasa (9/6/2015).

Selain membawa poster berisi protes warga kepada PT BWG, warga juga membawa "pocong". Aksi yang mendapat perhatian pengguna jalan tersebut berjalan tertib karena dikawal Wakapolsek Sunggal AKP Gunawan dan Lurah Asam Kumbang Yurian Fahmy.

Aksi warga dimulai dengan longmarch dari pelataran Masjid Nurul Huda, Jalan Bunga Asoka, menuju ke pemakaman. Di antara puluhan warga ada seorang warga yang memakai kafan dan berdandan layaknya pocong.

"Pembongkaran makam ini tanpa sepengetahuan pengurus STM. Katanya mau dibuat tempat hiburan megah seperti Ancol. TPU ini sudah ada sejak 1935, jadi kami akan tetap mempertahankannya," ujar Ketua Serikat Tolong Menolong (STM) Asoka, Asam Kumbang, Jumiran.

 

Sementara seorang warga, Budi, di sela-sela aksi unjuk rasa mengatakan, legalitas PT BWG yang membongkar TPU tersebut, juga diragukan. 

"Alamat perusahaan di Jalan Cirebon No 3, Kecamatan Medan Kota, sudah kami datangi. Ternyata perusahaan tersebut tak ada di alamat itu," katanya.

Menurutnya, pembongkaran makam yang dilakukan oleh PT BWG hanya karena persetujuan seorang pengurus STM. 

"Kami minta oknum yang menjadi dalang pembongkaran makam ini segera diproses hukum," tegas Budi yang juga Sekretaris STM Asoka.

Disebutkannya, seluruh warga menolak pemakaman itu ditukar guling dengan pemakaman lainnya. 

"Kami juga meminta agar akses keluar masuk ke komplek pemakaman yang selama ini ditutup pengembang, agar dibuka lagi," tambahnya.

Warga juga bingung karena mereka tidak mengetahui jenazah keluarganya yang dibongkar pengembang dipindahkan kemana.

Di tempat yang sama, Lurah Asam Kumbang Yurian Fahmy mengaku tidak mengetahui pembongkaran pemakaman tersebut. 

"Saya tidak tahu. Aspirasi warga akan saya sampaikan ke camat," sebutnya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura

Peristiwa

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Peristiwa

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Peristiwa

Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Peristiwa

Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara

Peristiwa

PMI Sumut Miliki Markas Komprehensif dan UTD Modern