Beritasumut.com - Sebanyak delapan tahanan melarikan diri dari Cabang Rutan Sibuhuan, Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut). Empat di antaranya berhasil ditangkap kembali.Informasi dihimpun Kamis (28/5/2015), kedelapan tahanan yang kabur yaitu Muhammad Sodogoron Bin Alm Nuar Hasibuan (21), Rio Febrian Siregar Bin Mahmud Siregar (20), Asman Suhardi Nasution Bin Alm Darus Nasution (30), Asman Suhardi Nasution Bin Alm Darus Nasution (30), Andi Saputra Siregar Bin Mubin Siregar (24), Ali Arpan Dalimunthe Bin Saidin Dalimunthe (20), Andi Wijaya Bin Nursaman (28), Mhd Ikbal Hasibuan Bin Gembira Hasibuan (26), dan Ahmad Epariansyah. Asal penahanan mereka disebutkan dari Polsek Barumun, Polsek Barumun Tengah, dan Polsek Sosa.Sebagian besar tahanan yang kabur terlibat kasus pencurian. Namun ada pula yang terlibat pencabulan terhadap anak, ada pula yang terjerat kasus penganiayaan.Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf memaparkan, kedelapan tahanan melarikan diri pada Rabu (27/5/2015) malam. Saat itu hujan deras melanda lokasi itu."Menurut keterangan petugas rutan, para tahanan melarikan diri setelah menggergaji jerjak (jeruji) jendela lapas," jelas Helfi.Para tahanan ini diduga sudah lama merencanakan dan menggergaji jeruji. Ada dugaan petugas alpa dalam mengecek ruangan-ruangan di penjara itu.Kaburnya para tahanan langsung dikoordinasikan ke kepolisian. "Setelah dilakukan pengejaran oleh aparat Polsek dan Polres setempat, empat dari delapan tahanan itu berhasil ditangkap kembali, yaitu atas nama Andi Syahputra Siregar, Mhd Ikbal Hasibuan, Andi Wijaya, dan Ahmad Epariansyah," sebut Helfi. (BS-001)