Beritasumut.com - Sehubungan dengan pemberitaan di beritasumut.com, 18 Mei 2015 berjudul
DPRD Medan Akan Tindaklanjuti Pemecatan Satpam Danamon, dengan ini PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) memberikan klarifikasi sebagai berikut.Klarifikasi disampaikan Hartono Teguh Wijaya, Regional Corporate Officer Danamon Kantor Wilayah 6-Medan dan Sekitarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2015).* Danamon menghormati dan menghargai hak setiap karyawan dan tenaga kerja alih daya dalam menjalankan kegiatan keagamaannya masing-masing tanpa diskriminasi, sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Kegiatan keagamaan ini termasuk sholat Jumat, dimana para karyawan Danamon mengatur penyelenggaraan sholat Jumat berjamaah. * Saudara Hendri Waluyo adalah karyawan dari PT Bravo Satria Perkasa ("PT Bravo") yang ditempatkan dan ditugaskan sebagai tenaga kerja alih daya di Kantor Wilayah Danamon Diponegoro, Medan sebagai satuan pengamanan (satpam). Karenanya, PT Bravo memiliki wewenang penuh untuk mengatur masalah kepegawaian Saudara Hendri Waluyo.* Danamon senantiasa mematuhi perundangan-undangan ketenagakerjaan yang berlaku. * Danamon terbuka dan menghormati pihak-pihak lain termasuk otoritas setempat untuk mendapatkan informasi secara lengkap, benar dan akurat.
(BS-001)