Beritasumut.com - Polresta Medan membubarkan paksa aksi ratusan pedagang Jalan Sutomo, Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang memblokade Simpang Jalan M Yamin-Jalan Sutomo serta Simpang Jalan Perintis-Jalan Sutomo, Medan, Senin (27/4/2015) pagi.
Ratusan pedagang dibubarkan ratusan aparat Polresta Medan dengan menggunakan mobil water canon dan sepeda motor trail. Dalam pembubaran tersebut, 24 orang pedagang dan provokator ditangkap.
Kabagops Polresta Medan Kompol Sugeng Riyadi mengatakan penertiban ini dilakukan karena aksi pedagang sudah meresahkan pengguna jalan dengan memblokade sejumlah perempatan jalan. Pedagang juga merusak fasilitas umum seperti traffic light. Dalam pembubaran paksa ini, petugas mengamankan 24 orang.
Aksi ini sebagai bentuk penolakan pedagang dipindahkan ke Pasar Induk, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan. Sampai saat ini sekitar 20 persen pedagang masih bertahan di Jalan Sutomo dan melakukan perlawanan. (BS-001)