Beritasumut.com - Aksi protes puluhan warga terhadap eksekusi bagunan rumah yang dilakukan Pengadilan Negeri Medan membuat Jalan Hamornika, Pasar I, Padang Bulan, Medan, lumpuh total, Rabu (15/4/2015).
Warga protes dengan memblokir jalan dan membakar puluhan ban bekas.
"Terpaksa mutarlah aku. Enggak bisa lewat dari sini," ucap Sipayung (50) salah seorang pengendara.
Dia menyebutkan, tindakan yang dilakukan tersebut sangat merugikan para pengguna jalan.
"Akibat aksi ini aku harus mutar untuk pulang ke rumah yang tidak jauh dari lokasi demo," sebutnya.
Sementara itu, Jansen (40) salah seorang warga sekitar menuturkan, Jalan Harmonika merupakan jalan penghubung menuju kawasan Tanjung Sari, Medan.
"Kalau kita lewat dari Jalan Harmonika ingin ke Tanjung Sari, lebih cepat," ungkapnya.
Pemblokiran jalan tersebut terkait sengketa sebuah rumah yang diklaim milik Seri Idahto Beru Taringan. Rumah tersebut telah dibelinya pada Tahun 1993 seharga Rp15 juta, lantaran sang pemilik sebelumnya tidak memiliki uang untuk membiayai anaknya untuk masuk polisi. (BS-031)