Hari Pertama UN SMA/MA/SMK

Bupati & Kadisdik Palas Tinjau Pelaksanaan UN

Redaksi - Senin, 13 April 2015 21:27 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042015/beritasumut_Bupati---Kadisdik-Palas-Tinjau-Pelaksanaan-UN.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Bupati Palas H Ali Sutan Harahap didampingi Kadisdik Dra Hj Hamidah Pasaribu MPd, Kakan Kamenag Palas Drs Amran Hasibuan, Kabid Dikmen M Rasyid Hasibuan SPd serta Kepala SMAN 1 Barumun Drs H Sayuti, meninjau pelaksaaan UN di SMAN 1 Barumun, Senin (1
Beritasumut.com - Hari pertama pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMA, MA dan SMK di Kabupaten Padang Lawas (Palas), berjalan tertib dan lancar, Senin (13/4/2015). Kegiatan pelaksaaan UN di beberapa sekolah, ditinjau langsung Bupati Palas H Ali Sutan Harahap bersama jajaran Dinas Pendidikan (Disdik).Pantuan beritasumut.com, kunjungan Bupati Palas  bersama Anggota DPRD Palas, dalam rangka  memantau dan monitoring pelaksaaan UN  ke sejumlah sekolah seperti SMA Negeri 1 Barumun, SMK Negeri 1 Barumun dan Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sibuhuan, sebagai bentuk memberikan motivasi kepada peserta UN, untuk teliti dan cermat dalam memberikan jawaban di lembaran jawaban komputer (LJK) dari semua soal mata pelajaran yang diujikan dalam UN Tahun Pelajaran 2014-2015.Bupati Palas H Ali Sutan Harahap saat memantau pelaksaaan UN di SMAN 1 Barumun, menyampaikan sangat mendukung penentuan kelulusan siswa peserta UN menjadi hak prerogatif  pihak sekolah serta dewan guru.Pasalnya, dengan kebijakan tersebut tingkat kelulusan siswa akan semakin baik dengan mutu kualitas yang terjamin. Sebab siswa yang memiliki prestasi dan kualitas akan menjadi tolak ukur pihak sekolah untuk memberikan kelulusan secara objektif."Sangat tepat penentuan kelulusan ditangani secara langsung pihak sekolah sesuai program pemerintah pusat. Karena prilaku dan etika seorang siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar selama ini, dapat diketahui objektif oleh pihak sekolah. Karena, penentuan kelulusan bukan hanya dipandang dari segi kepintaran semata, tetapi ada beberapa faktor lain yang juga memiliki peran untuk menentukan kelulusan diantaranya, tingkat kehadiran siswa, sopan santun, dan kepatuhan displin belajar dan lainnya, sehingga hak prerogatif sekolah untuk memberikan penilaian terhadap siswa lebih objektif dan mengenai sasaran sesuai dengan kemampuan yang dimiliki," ujar Bupati.Kembalinya sistem penentuan kelulusan menjadi tanggung jawab pihak sekolah, sangatlah tepat sasaran dan menyentuh kepentingan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan.Indikator kelulusan yang menjadi kewenangan pihak sekolah, sebagai bentuk peningkatan mutu pendidikan ke depan yang lebih baik sesuai dengan program pemerintah. Sehinggga sekolah dapat menilai dengan seksama siswa yang memiliki andil prestasi yang baik dan yang kurang dapat diketahui secara jelas dan nyata, tidak hanya berdasarkan hasil koreksi LJK semata."Karena kalau hasil koreksi LJK, bisa saja siswa yang jarang masuk belajar, dapat lulus dengan baik, karena pengisian LJK cukup rapi dan baik. Sebaliknya siswa yang aktif belajar dan hadir mengikuti proses belajar setiap waktu jam pelajaran, tidak lulus, karena ketika UN pengisian LJK kurang tepat dan tidak baik," sebut H Ali Sutan Harahap memberikan contoh nyata yang selama ini terjadi ketika UN banyak siswa yang grogi karena kelulusan tergantung jawaban di LJK.Penyataan senada disampaikan Kadisdik Palas Dra Hj Hamidah Pasaribu bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Drs Amran Hasibuan. Disebutkan, program pemerintah yang memberikan kewenangan penuh kepada pihak sekolah dalam penentuan kelulusan siswa peserta UN sebagai perubahan yang mendorong peningkatan mutu pendidikan yang lebih baik ke depan."Hak prerogatif sekolah menentukan kelulusan siswa, sangat tepat sasaran dan memiliki makna yang sangat rasional. Karena seorang siswa yang diberikan kelulusan, tentu memiliki ilmu yang baik, beradab dan berideologi yang baik pula dan memahami makna dari pancasila secara baik. Kalau hanya mengandalkan kepintaran, belum tentu siswa yang lulus memiliki akhlak dan budi pekerti yang baik pula. Dengan beralihnya penentuan kelulusan jadi wewenang pihak sekolah sebagai surprise kepada siswa untuk terus giat belajar dengan sungguh-sungguh dan lebih giat lagi," kata Hamidah diamini Amran di sela-sela kunjungan memantau pelaksanaan UN di SMAN 1 Barumun.Ditambahkan Hj Hamidah, peserta UN Tahun Pelajaran 2014-2015 Tingkat SMA, MA dan SMK serta Paket C di Kabupaten Palas berjumlah 3.036 peserta, dengan rincian tingkat SMA/MA 1.850 siswa, SMK 1.065 siswa dan Paket C Non Formal sebanyak 121 orang. Jumlah sekolah penyelengara UN sebanyak 41 sekolah yang tersebar di 12 kecamatan se-Palas. Pelakasaan UN berlangsung mulai Senin (13/4/2015) hingga Rabu (15/4/2015) untuk SMA dan MA. Khusus untuk SMK pelaksanaan mulai Senin (13/4/2015) hingga Kamis (16/4/2015). (BS-032)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Nonton Film Untuk Angeline di Hermes XXI Medan Bareng Artis dan Kak Seto

Peristiwa

Kwarta Incar Kemenangan Hadapi Deliserdang United

Peristiwa

Tekab Unit Buncil Polda Sumut Tangkap Tiga Pembunuh Hamonangan

Peristiwa

4 Prodi Unimed Kembali Raih Akreditasi A

Peristiwa

10 Daerah Siap Implementasikan Program Pendidikan Unggulan

Peristiwa

Sepuluh Daerah Siap Implementasikan Program Pendidikan Unggulan