Tuntut PKL Digusur, Pedagang Sukaramai Blokir Jalan

Redaksi - Senin, 13 April 2015 14:09 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042015/beritasumut_Tuntut-PKL-Digusur--Pedagang-Sukaramai-Blokir-Jalan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Pedagang Sukaramai blokir jalan. (A Chan)

Beritasumut.com - Puluhan pedagang yang berjualan di dalam gedung Pasar Sukaramai melakukan aksi unjuk rasa dengan cara memblokir Jalan AR Hakim, Medan, Senin (14/4/2015).

Aksi blokir jalan ini dilakukan sebagai bentuk protes pedagang kepada Walikota Medan Dzulmi Eldin yang hingga kini belum menggusur pedagang kaki lima (PKL) di Sukaramai.

"Mananya Pak Walikota, katanya setelah kami masuk ke dalam pasar para PKL yang berada di pinggir jalan akan digusur," teriak seorang pedagang bernama Anton.

Ia mengaku, hingga kini semakin banyak PKL yang membuka lapak dagangannya di pinggir jalan Sukaramai.

"Gara-gara mereka jualan kami tidak laku. Walikota Medan Dzulmi Eldin harus konsisten dengan pernyataan yang mau menggusur pedagang yang ada di luar. Tiap bulan kami deg-degan karena tidak bisa membayar utang kepada rentenir," akunya.

Ia juga menuding Pemerintah Kota Medan ingkar janji. Sebab Walikota Medan telah berjanji akan membersihkan PKL di Sukaramai pada 9 April lalu.

"Waktu itu kami sudah menyampaikan keluhan ke Komisi C DPRD Medan dan Walikota Medan tentang masalah ini dan berjanji pada 9 April 2015 akan melakukan penggusuran terhadap PKL tersebut. Namun nyatanya hingga sampai saat ini dan detik ini hal itu tidak dilaksanakan," ujarnya.

Hal senada dikatakan pedagang lainnya bernama Marina (45). Ia mengatakan, sejak Pasar Sukaramai dibangun kembali pascakebakaran, para pedagang yang berjualan mengalami kerugian.

"Sudah satu tahun belakangan ini kami terus merugi. Jangankan untuk membayar sewa kios, untuk makan saja sulit," jelasnya.

Dia juga menuturkan, pedagang yang berada di pasar baru tersebut merupakan pedagang resmi. 

"Kami bayar untuk berjualan di sini. Rp100 juta kami bayar dengn cicilan Rp1,5 juta per bulan," tuturnya.

Ia juga mengeluhkan status Pasar Sukaramai yang belum jelas apakah itu milik swasta atau Pemko Medan.

"Hingga saat ini Pasar Sukaramai belum diresmikan dan statusnya masih mengambang," terangnya.

Pantauan di lokasi, para pedagang memblokir jalan dengan menjajakan dagangan serta memasang spanduk bertuliskan keluhan kepada Pemko Medan.

Akibat aksi unjuk rasa pedagang, arus lalu lintas mengalami kemacetan dan petugas kepolisian terpaksa mengalihkan arus lalu lintas. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Dirugikan Proyek Jalan Tol, Warga Desa Pasar Melintang Demo

Peristiwa

Jalan Rusak, Warga Sebut Desanya Kawasan Wisata Abu

Peristiwa

Massa Aksi Blokir Jalan di Titi Besi Langkat

Peristiwa

Seratusan Warga Batang Serangan Langkat Aksi Blokir Jalan

Peristiwa

Pedagang Sukaramai Medan Blokir Jalan

Peristiwa

Tolak Direlokasi, Pedagang Sambu Blokir Jalan