Beritasumut.com - Seratusan pedagang Pajak Sambu memblokir Simpang Jalan Sutomo-Jalan M Yamin dan Simpang Jalan Sutomo-Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (6/4/2015).Aksi pemblokiran dilakukan dengan cara membakar ban dan kursi di badan jalan tersebut.Hal ini dilakukan dari buntut relokasi pedagang yang dilakukan oleh Pemko Medan terhadap mereka.Mereka mengaku keberatan untuk direlokasi ke Pasar Induk di kawasan Medan Tuntungan karena menilai lokasi tersebut terlalu jauh dari keramaian."Kami tetap menolak direlokasi, kami nggak bisa cari makan di sana," kata seorang pedagang, Juliana.Ia mengaku, sejak Ahad (5/4/2015) telah melakukan aksi protes, karena petugas satpol PP kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan diseputar Jalan Sutomo.Beberapa pemuda juga terlihat menenteng balok kayu dan mencegat para pengendara yang hendak melintasi kawasan tersebut. Akibat aksi ini, arus lalu lintas diseputar kawasan tersebut menjadi macet total. Petugas kepolisian terlihat hanya berjaga-jaga dan mengatur arus lalu lintas yang macet akibat pemblokiran tersebut. (BS-031)