Beritasumut.com - Negosiasi antara pedagang Pasar Deli Tua dengan petugas Satpol PP Kabupaten Deli Serdang tidak berhasil meredakan ketegangan dalam proses relokasi Pasar Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang, Rabu (1/4/2015). Pedagang ngotot bertahan, sehingga relokasi dilakukan secara paksa. Bentrok fisik akhirnya tak terhindarkan. Para pedagang yang menghadang petugas gabungan dibubarkan paksa oleh ratusan personel kepolisian yang diturunkan ke lokasi."Menghalangi petugas merupakan tindakan pidana," ujar Kabagops Polresta Medan Kompol Sugeng Riyadi kepada pedagang.Saat petugas kepolisian membubarkan kerumunan pedagang, petugas Satpol PP mulai melakukan pembongkaran lapak-lapak pedagang. (BS-001)