Beritasumut.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan bebas visa untuk 45 negara yang sebelumnya hanya 30 negara. Pembebasan visa ini dimaksudkan untuk memicu tingkat kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.Hal itu disampaikan Yasonna dalam acara peringatan 10 tahun gempa Nias sekaligus peletakan batu pertama Monumen Gempa Nias di lokasi reklamasi Jalan Susur Pantai, Kota Gunung Sitoli, Sabtu (28/3/2015).Hadir dalam acara tersebut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Arif Yahya, Duta Besar (Dubes) Republic Seychelles untuk ASEAN Nico Barito, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Tengku Erry Nuradi, Bupati Kutai Timur selaku Ketua Umum Assosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apakasi) Isran Noor, Walikota Gunung Sitoli Martinus Lase, Bupati Nias Shokizatulo Laoly, Bupati Nias Utara Edward Zega, Bupati Nias Barat A Aroziduhu Gulo, Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi, Dandim 0213/Nias Letkol Inf Luhut Bernandus Sidabariba, FKPD Kepulauan Nias, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat. "Pemerintah pusat juga melakukan berbagai kebijakan untuk mendorong tingkat kunjungan wisata di Indonesia, teramuk ke Kepulauan Nias. Mari kita bangun pariwisata di Nias, dampak positif dari kebijakan bebas visa yang diberlakukan," ajak Yosanna.Yosanna juga berpesan kepada Walikota dan Bupati di Kepulaun Nias untuk membuat program khusus kepada masyarakat dengan tujuan memberikan pemahaman untuk menerima kehadiran orang luar yang datang berwisata."Dalam banyak diskusi, kita sering membahas tentang kultur masyarakat Nias. Untuk mendukung Nias sebagai destinasi wisata internasional, masyarakat harus membuka diri dengan kehadiran pengunjung," saran Yosanna. (BS-001)