Beritasumut.com – Sepasang kekasih NY (21) warga Tanjungmorawa dan RBH (17) warga Percut Sei Tuan diarak ke Kantor Lurah Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.Keduanya ketangkap basah oleh ibu kos sedang melakukan hubungan suami istri di kamar kos NY di Jalan PWS Gang Kerang, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (17/2/2015).Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat ibu kos Hj Pass mendengar desahan di dalam kamar kos NY. Selanjutnya, ia pun mengintip dari balik jendela dan melihat kedua insan tersebut sedang melakukan hubungan intim.Tak ingin tempat kosnya dijadikan tempat maksiat, ia lalu menghubungi Kepala Lingkungan VII Rahmad Adiwijaya. Sang Kepling kemudian melapor ke personel Binmas Polsek Medan Baru.Kepling bersama personel Binmas Polsek Medan Baru serta warga lalu mendatangi rumah kos dan menggerebek sepasang insan tersebut.Keduanya lalu diarak menuju Kantor Lurah. Warga yang emosi sempat menghajar NY. Namun, emosi warga dapat ditenangkan Kepling serta polisi.Di Kantor Lurah, NY mengaku mereka telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak empat kali."Kami memang suka sama suka dan tak ada paksaan melakukan hubungan intim. Aku juga siap menikahinya," katanya.Sementara RBH mengaku mengunjungi pacarnya lantaran libur kerja."Pacarku libur kerja, makanya kesana aku. Gak tau kenapa kami berbuat kayak gitu," ujar RBH tertunduk malu.Kepling VII Rahmad Adiwijaya mengaku, pihaknya akan memanggil orang tua keduanya. "Akan kita panggil dan akan kita nikahkan agar tidak menjadi aib. Kita juga memberikan apresiasi kepada ibu kos yang mau melaporkan hal ini," pungkasnya. (BS-031)