Beritasumut.com – Putusan hakim pada sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan versus KPK memantik protes di Medan, Senin (16/2/2015). Puluhan aktivis berunjuk rasa mengecam putusan yang menyatakan penetapan tersangka terhadap calon Kapolri pilihan Jokowi itu tidak sah.Unjuk rasa itu dilakukan aktivis yang mengusung nama Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Sumatera Utara. Mereka merupakan wakil dari sejumlah organisasi, seperti LBH Medan, Badko HMI Sumut, GMKI, Kontras, KQFC Medan, Fajar Keadilan, Teplok, Bitra, SIEJ, JAP Sumut, Roda Api, Walhi, Bakumsu, Elsaka, PKPA, Elsam, Kesper, dan Puspha.Aksi unjuk rasa dilakukan di depan Kantor Pos Medan dan Gedung Pengadilan Tinggi Medan. Dalam aksi di depan Kantor Pos, Jalan Balai Kota, pengunjuk rasa sempat membakar ban. Sementara di Gedung Pengadilan Tinggi Medan, para pengunjuk rasa menyerahkan sapu lidi sebagai simbol bersih-bersih hukum di negeri ini dari tindak pidana korupsi. Sapu itu diterima Humas PT Medan Bantu Ginting.Koordinator Aksi Anggun Rizal Pribadi mengatakan, putusan hakim yang menerima permohonan Komjen Budi Gunawan membuat miris. "Kami meminta agar Komisi Yudisial untuk memeriksa hakim yang memimpin sidang praperadilan itu," sebutnya.Pengunjuk rasa juga menolak pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.Mereka pun menentang pencalonan Komjen Budi Waseso sebagai calon Kapolri. Pemilihan para pejabat penegak hukum itu harus melalui KPK, PPATK, dan publik.Mereka juga mendesak penghentian upaya penghancuran KPK lewat kriminalisasi komisionernya. "Kami percaya Presiden Jokowi mendengar suara rakyat. Jangan lantik BG. Jika BG dilantik maka tidak akan ada kepastian hukum di negeri ini. Kalau sampai Jokowi melantik BG, maka kita akan terus berunjuk rasa," teriak Ranto Sibarani, salah seorang pengunjuk rasa. (BS-001)