Jangan Terbitkan Sertifikat Hotel PT Kualanamu Bina Lestari

Redaksi - Rabu, 11 Februari 2015 10:57 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022015/beritasumut_Jangan-Terbitkan-Sertifikat-Hotel-PT-Kualanamu-Bina-Lestari.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
FKPPI demo. (Ist)
Beritasumut.com – Berdirinya hotel milik PT Kualanamu Bina Lestari di lahan milik warga membuat massa Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (FKPPI) Sumatera Utara melakukan aksi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deliserdang, Selasa (10/12/2015).Aksi massa karena berang melihat sikap pengusaha yang mencaplok lahan milik warga tanpa dilakukan ganti rugi terlebih dahulu. "Kami meminta BPN Deliserdang agar tidak menerbitkan sertifikat milik PT Kualanamu Bina Lestari tersebut sepanjang persoalan lahan belum selesai," ujar mereka.Massa FKPPI datang dengan menumpang angkot. Mereka membawa karton bertuliskan tuntutan, diantaranya meminta BPN Deliserdang jangan mengeluarkan sertifikat lahan mega proyek hotel berbintang dan pusat perbelanjaan oleh-oleh di Jalan Tumpatan Nibung, Kecamatan Batangkuis yang dibangun PT Kualanamu Bina Lestari."Jangan keluarkan sertifikat Hotel Kualanamu, jangan kongkalikong dengan PT Kualanamu Bina Lestari dan jangan main mata dengan notaris abal-abal," teriak massa.Selain itu puluhan massa ini juga menuntut agar BPN Deliserdang mengeluarkan 69 sertifikat lahan yang ada di Desa Tanjungmorawa B Kecamatan Tanjungmorawa. "Segera keluarkan sertifikat lahan di Desa Tanjungmorawa B, Kecamatan Tanjungmorawa. Jangan sengaja memperlambat," teriak massa serentak.Setelah beberapa menit berorasi dengan pengawalan ketat personil Polsek Lubukpakam dan Polres Deliserdang, lima perwakilan massa diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha BPN Deliserdang Hendrik dan Kepala Seksi Ukur BPN DS M Hutagalung di dalam ruang pertemuan.Dalam pertemuan, massa meminta BPN tidak mengeluarkan sertifikat PT Kualanamu Bina Lestari, dikarenakan banyak pihak yang mengklaim pemilik lahan. "Dikhawatirkan situasi tidak kondusif jika sertifikat dikeluarkan,'' ujar perwakilan massa.Sementara terkait 69 sertifikat lahan yang ada di Desa Tanjungmorawa B ,Kecamatan Tanjungmorawa, diminta penjelasan pihak BPN karena sudah 2 tahun sertifikat lahan atas nama OK Khairullah dan OK Nazarudin Isham, tapi tidak kunjung dikeluarkan.Kepala Seksi Ukur M Hutagalung menjelaskan, pihak-pihak yang mengakui bahwa lahan lokasi pembangunan Hotel Kuala Namu masih melakukan mediasi, tapi hingga kini belum menemukan titik temu.Menyoal sertifikat milik OK Khairuddin dan OK Chairullah, Hutagalung mengatakan ada kesalahan administrasi. "Rencananya sertifikat itu siap dua pekan ke depan,'' kata Hutagalung.Pertemuan yang semula berlangsung tegang itu, akhirnya mencair setelah mendapat penjelasan dari pihak BPN. Massa pun meninggalkan Kantor BPN dengan tertib dan aman. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Buntut Penyekapan, Ratusan Massa FKPPI Medan Geruduk Tempat Hiburan Malam

Peristiwa

PSMS U-17 Juara Piala Badan Bela Negara FKPPI Kota Binjai

Peristiwa

Ir Erry Sukartono Minta Kader GM FKPPI Harus Cerdas Sikapi Tahun Politik

Peristiwa

Gubernur Sumut : FKPPI Gelorakan Semangat Bela Negara

Peristiwa

Kapolsek Selesai bersama Koramil Gelar Jumat Barokah, Santuni Nek Saniem dan Pesantren Darur Ulum Al-Muhajirin

Peristiwa

Kodam V/Brawijaya Minta Komponen Masyarakat Ikut Andil Tangani Pandemi