Beritasumut.com – Tim gabungan instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan di Medan, Selasa (26/1/2015). Sidak dilakukan setelah merebaknya kabar mengenai penarikan apel asal Amerika Serikat jenis Gala dan Granny Smith yang dinilai berbahaya.Tim gabungan yang melakukan sidak terdiri atas perwakilan Badan POM, Dinas Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perindag, serta MUI Medan. Mereka mendatangi tiga lokasi yang banyak menjual buah, yaitu Palangkaraya Fruit di Jalan Palangkaraya, Brastagi Pasar Buah di Jalan Mangkubumi, dan LotteMart di Gedung Centre Point, Jalan Jawa, Medan.Di lokasi terakhir, yaitu LotteMart, petugas menemukan apel jenis Gala masih dijual. "Masih ada apel Gala dijual. Ini apel yang dilarang, tapi mereka masih jual di LotteMart," ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan Kota Medan sekaligus ketua tim gabungan yang melakukan sidak, Emilia Lubis.Emilia mengaku sudah berkoordinasi dengan manajemen LotteMart. Mereka mendapat informasi bahwa apel itu merupakan sisa barang.Tim mengimbau agar LotteMart tidak lagi menjual apel Gala itu. "Kami sudah bilang jangan dijual lagi," sebut Emilia.Dalam sidak ini, tim gabungan tidak melakukan penyitaan. Mereka hanya mengambil dua pak apel Gala dan membayarnya. Sampel itu akan diuji di laboratorium."Kita periksa dulu, tapi mereka (manajemen LotteMart) sudah kita surati agar tidak dijual lagi. Buah ini ini akan diuji mikrobiologi di Badan POM dan di kantor kami," ucap Emilia.Hasil uji laboratorium itu diperkirakan baru dapat diperoleh dalam beberapa hari ke depan. Tim berjanji akan mengeksposnya ke publik.Sementara, Bahari, pegawai yang membawahi penjualan buah di LotteMart Centre Point mengatakan, mereka akan menunggu hasil pemeriksaan. "Nanti kita lihat hasil pemeriksaan," sebutnya.Jenis apel Gala dan Granny Smith diduga kuat tercemar bakteri Listeria monocytogenes. Sejumlah negara telah menarik peredaran apel ini karena dikhawatirkan membahayakan kesehatan. (BS-001)